Podiumnews.com / Aktual / News

Rumah Subsidi Wartawan: Sejahterakan atau Kontrol Halus?

Oleh Editor • 25 April 2025 • 16:44:00 WITA

Rumah Subsidi Wartawan: Sejahterakan atau Kontrol Halus?
ILUSTRASI: Antara idealisme pena dan impian hunian. Program rumah subsidi wartawan menuai polemik: benarkah kesejahteraan tanpa syarat? (podiumnews)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Rencana Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk menggelontorkan program rumah bersubsidi bagi wartawan menuai badai kritik.

Alih-alih disambut gembira, inisiatif yang menyasar 1.000 jurnalis berpenghasilan maksimal Rp 12-13 juta ini justru dianggap berpotensi melunturkan independensi dan daya kritis para pewarta.

Gelombang penolakan tak hanya datang dari organisasi pers terkemuka seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Pewarta Foto Indonesia (PFI). Kalangan akademisi pun turut menyuarakan kekhawatiran serupa.

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Airlangga (UNAIR), Dr Suko Widodo, dengan tegas menyatakan bahwa program ini "salah tempat" jika tujuannya adalah menyejahterakan wartawan.

Ia khawatir, pemberian rumah subsidi justru akan "menggugurkan kreativitas" dan menumpulkan ketajaman pena para jurnalis dalam mengkritisi kebijakan negara.

“Wartawan pasti tidak akan kritis lagi akan kebijakan negara karena mendapat bantuan itu. Saya kira kebijakannya salah tempat,” kata Suko melalui keterangan tertulis, Jumat (25/4/2025).

Menurut Suko, bantuan dalam bentuk rumah subsidi kepada individu wartawan sangat tidak etis dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Wartawan, yang seharusnya berperan sebagai watchdog atau pengawas kekuasaan, dikhawatirkan kehilangan independensinya jika menerima "kebaikan" langsung dari negara.

“Negara memberikan sesuatu kepada wartawan itu ndak boleh,” tandasnya.

Alih-alih subsidi rumah, Suko menilai bahwa negara seharusnya fokus pada upaya membangun industri media yang sehat dan profesional. Kontribusi nyata bagi kesejahteraan wartawan, menurutnya, dapat diwujudkan melalui pendidikan dan pelatihan yang berkualitas, membuka akses informasi seluas-luasnya, serta melindungi hak-hak wartawan dalam menjalankan tugas peliputan tanpa ancaman.

Penolakan senada juga digaungkan oleh Ketua AJI, Nany Afrida. Ia khawatir program rumah subsidi ini akan memberikan kesan bahwa jurnalis tidak lagi memiliki daya kritis.

Lebih lanjut, Nany berpendapat bahwa subsidi perumahan seharusnya menjadi hak seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya profesi tertentu.

“Saya kira saya setuju dengan AJI karena memang harus independen. Dia (wartawan, red) tidak menjadi bagian dari korporasi atau kekuasaan. Wartawan ini sebagai watchdog, kontrol sosial. Jadi kerjanya mengontrol sosial, termasuk mengontrol kebijakan pemerintah. Kalau nanti dapat rumah dia tidak ada balance terhadap demokrasi,” pungkas Suko, mengamini kekhawatiran AJI.

Polemik program rumah subsidi ini kian memanaskan diskursus mengenai independensi pers di Indonesia. Pertanyaan besar pun muncul: apakah uluran tangan negara ini benar-benar wujud perhatian, atau justru jebakan yang akan membungkam suara kritis para penjaga kebenaran? Waktu dan respons para jurnalis akan menjadi penentu arah isu ini selanjutnya. (riki/suteja)