Tol Mengwi-Gilimanuk: Dari Ujung Tanduk ke Lampu Hijau
DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Kepastian proyek pembangunan Jalan Tol Mengwi–Gilimanuk di Bali menyajikan drama yang menegangkan.
Sempat terombang-ambing di tengah ketidakpastian akibat isu pencoretan dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) pada awal Maret 2025, proyek infrastruktur krusial ini akhirnya kembali bersinar.
Kepastian kelanjutannya tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yang baru-baru ini disahkan.
Sebelumnya, ketidakjelasan status proyek ini sempat memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.
Gubernur Wayan Koster bahkan secara terbuka menyatakan harapannya agar proyek yang dianggap vital untuk konektivitas dan pemerataan ekonomi Bali Barat ini tetap dilanjutkan, meskipun tidak tercantum dalam daftar awal PSN yang baru.
Optimisme ini terus digaungkan oleh Gubernur, yang dilaporkan telah melakukan pertemuan dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membahas kelanjutan proyek strategis ini.
Kini, kekhawatiran itu terjawab sudah. Masuknya kembali Tol Mengwi–Gilimanuk ke dalam daftar PSN melalui RPJMN 2025-2029 menjadi angin segar.
Keputusan ini tidak hanya mengamankan kelanjutan proyek, tetapi juga menegaskan kembali komitmen pemerintah pusat terhadap pembangunan infrastruktur di Bali, khususnya dalam upaya mengatasi ketimpangan antarwilayah.
Gubernur Koster, menyambut gembira kepastian ini, menyatakan bahwa dimasukannya kembali proyek ini dalam RPJMN adalah bukti bahwa aspirasi Bali didengar.
Proyek tol yang direncanakan dalam tiga fase pembangunan (Gilimanuk-Pekutatan, Pekutatan-Soka, dan Soka-Mengwi) ini diharapkan dapat memangkas waktu tempuh perjalanan secara signifikan, melancarkan arus logistik, dan mendorong pengembangan potensi pariwisata di Bali Barat yang selama ini kurang terjangkau.
"Pembangunan ini penting untuk mempercepat konektivitas logistik dan pariwisata, sekaligus mengurangi ketimpangan antarwilayah di Bali," ujar Koster, Minggu (27/4/2025) di Denpasar.
Dengan terbitnya RPJMN 2025-2029, babak baru pembangunan Tol Mengwi–Gilimanuk pun dimulai. Pemerintah pusat kini menginstruksikan seluruh pihak terkait untuk segera menindaklanjuti proyek ini ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), membuka jalan bagi percepatan tahapan konstruksi.
Kisah dramatis proyek ini, dari ujung tanduk ketidakpastian hingga kembali mendapatkan lampu hijau, kini menyisakan harapan besar bagi masa depan Bali dan upaya pemerataan pembangunan di seluruh wilayahnya. (isu/suteja)