Tertib Administrasi, Pemkab Badung Beri Insentif Kematian Rp 10 Juta
MANGUPURA, PODIUMNEWS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung terus menunjukkan komitmennya dalam meringankan beban masyarakat, kali ini dengan memberikan penghargaan berupa insentif uang tunai sebesar Rp 10 juta kepada ahli waris yang tertib administrasi dalam pengurusan akta kematian.
Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada dua ahli waris di Desa Blahkiuh dan Desa Taman, Kecamatan Abiansemal, pada Rabu (30/4/2025).
Program ini merupakan implementasi dari visi-misi "Adi-Cipta" Pemkab Badung yang bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat, terutama terkait dengan biaya upacara pengabenan.
Wabup. Bagus Alit Sucipta menjelaskan bahwa insentif ini diberikan kepada ahli waris yang mengurus akta kematian tepat waktu, yakni kurang dari tujuh hari sejak anggota keluarga meninggal dunia.
"Karena ahli waris ini tertib administrasi dan pengurusannya tepat waktu, maka diberikan Rp 10 juta," ujar Wabup. Bagus Alit Sucipta usai penyerahan penghargaan.
Selain insentif, ahli waris juga menerima akta kematian serta perubahan Kartu Keluarga (KK). Khusus untuk ahli waris dari Desa Taman yang kehilangan seorang anak, mereka tidak menerima perubahan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Wabup.
Bagus Alit Sucipta beserta istri juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan dan berharap mereka tetap tabah.
Putu Gede Waspada, perwakilan keluarga almarhum I Made Lega, menyampaikan terima kasih atas penghargaan dan bantuan yang diberikan oleh Pemkab Badung.
Ia menuturkan bahwa bantuan tersebut sangat membantu meringankan biaya upacara. Senada dengan hal tersebut, I Gede Sutama, ayah dari almarhum Ni Putu Jesiga, juga mengungkapkan rasa terima kasihnya.
"Program dari Bapak Bupati dan Wakil Bupati Badung ini sangat menyentuh langsung masyarakat. Kami sekeluarga sangat dibantu dan diringankan dari segi biaya dan pengurusan administrasi," terangnya.
Turut hadir dalam acara penyerahan penghargaan tersebut anggota DPRD Badung dapil Abiansemal, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Badung, serta Muspika Kecamatan Abiansemal dan perangkat desa setempat.
Program ini diharapkan dapat terus memotivasi masyarakat untuk tertib administrasi, sekaligus meringankan beban finansial keluarga yang sedang berduka. (fathur)