Search

Home / Aktual / News

Polisi Tertibkan Balap Liar Lapangan Puputan Denpasar

Dewa Fatur   |    04 Mei 2025    |   19:34:00 WITA

Polisi Tertibkan Balap Liar Lapangan Puputan Denpasar
Ilustrasi. (Foto: Dewa)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Barat menggelar patroli intensif di kawasan Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung (Lapangan Puputan), Denpasar, pada Sabtu (3/5/2025) malam.

Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan terhadap potensi tindak kriminalitas seperti pencurian kendaraan bermotor, balap liar, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya.

Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas kepolisian berhasil mengamankan enam unit sepeda motor yang tidak memenuhi standar, terutama terkait penggunaan knalpot bising (brong).

Kepala Polsek Denpasar Barat, Komisaris Polisi (Kompol) Laksmi Trisnadewi. W., S.H., S.I.K., menyatakan bahwa patroli malam minggu ini merupakan wujud perhatian kepolisian terhadap aktivitas masyarakat di akhir pekan yang seringkali memicu potensi gangguan kamtibmas.

“Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk atensi terhadap aktivitas malam Minggu, yang kerap menimbulkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat,” jelas Kompol Laksmi.

Lebih lanjut, Kompol Laksmi menerangkan bahwa patroli dilaksanakan dengan membagi personel menjadi dua tim.

Tim pertama bertugas menyisir area dalam lapangan, memberikan imbauan terkait kamtibmas kepada masyarakat yang berkumpul, serta membubarkan kerumunan secara persuasif.

Sementara itu, tim kedua melakukan penyekatan dan pemeriksaan kendaraan bermotor di area luar lapangan.

Dari hasil operasi tersebut, enam unit sepeda motor ditindak karena berbagai pelanggaran lalu lintas.

Pelanggaran yang ditemukan antara lain tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), tidak dilengkapi kaca spion, serta menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar atau knalpot brong.

Adapun kendaraan yang diamankan meliputi sepeda motor Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi DK 6805 QD tanpa plat nomor belakang dan spion, dua unit Honda C70 berwarna hijau dengan nomor polisi P 2125 ZD dan berwarna cokelat dengan nomor polisi P 3928 YA yang keduanya menggunakan knalpot brong.

Honda Vario berwarna putih dengan nomor polisi DK 3020 DB tanpa plat nomor depan, serta Yamaha F1ZR berwarna putih dengan nomor polisi DK 4620 BQ yang juga tidak dilengkapi plat nomor depan.

“Semua kendaraan yang melanggar langsung kami tindak dan amankan ke Markas Komando (Mako) Polsek Denpasar Barat. Dua pengendara kami berikan sanksi tilang di tempat,” tegas Kompol Laksmi.

Kompol Laksmi juga menyampaikan, meskipun jumlah pelanggaran yang ditemukan menurun dibandingkan dengan malam minggu sebelumnya, pihaknya tetap mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban di ruang publik, terutama di kawasan Lapangan Puputan yang menjadi salah satu pusat keramaian di Denpasar Barat.

Ia menambahkan bahwa kegiatan patroli serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif untuk mencegah aksi balap liar serta penggunaan kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

“Ini bukan semata soal pelanggaran lalu lintas, tapi soal menciptakan ruang publik yang nyaman bagi semua warga,” pungkasnya. (hes/fathur)


Baca juga: Polisi Tewas Ditusuk Usai Batal Booking Cewek Michat