Podiumnews.com / Aktual / News

Badung Sidak Kos WNA, Pajak Jadi Sorotan

Oleh Podiumnews • 05 Mei 2025 • 19:09:00 WITA

Badung Sidak Kos WNA, Pajak Jadi Sorotan
Bupati Adi Arnawa didampingi Wabup Bagus Alit Sucipta melaksanakan pengawasan dan pengendalian usaha Rumah Kost, khususnya yang dihuni oleh WNA di sepanjang Jalan Taman Sari, Banjar Pengubengan Kangin, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Senin (5/5/2025). (Foto: Dewa)

KUTA UTARA, PODIUMNEWS.com - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah rumah kos yang dihuni Warga Negara Asing (WNA) di sepanjang Jalan Taman Sari, Banjar Pengubengan Kangin, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Senin (5/5/2025).

Inspeksi ini dilakukan untuk menertibkan usaha akomodasi yang disinyalir tidak sesuai peruntukan dan berpotensi merugikan pendapatan daerah.

Bupati Adi Arnawa mengungkapkan kekhawatirannya terkait indikasi peningkatan kunjungan wisatawan yang tidak sejalan dengan tingkat hunian hotel.

Ia menduga, keberadaan rumah kos yang dibangun di atas lahan perumahan namun disewakan kepada wisatawan, terutama backpacker, menjadi salah satu penyebabnya.

"Kami memastikan terlebih dahulu, akomodasi seperti ini apakah masuk ke dalam sasaran objek pajak dalam hal ini Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD)."

"Ternyata dari beberapa tempat yang kami kunjungi ada yang sudah bayar dan ada yang belum terdaftar sebagai NPWPD. Bisa kita pastikan, kondisi seperti ini menyebabkan okupansi hotel menurun dan optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak menjadi tidak optimal," tegasnya di sela-sela inspeksi.

Lebih lanjut, Bupati Adi Arnawa menyatakan bahwa timnya akan terus bergerak untuk memantau perkembangan akomodasi pariwisata di Badung, khususnya yang memanfaatkan bangunan rumah tinggal sebagai penginapan komersial. Hasil pemantauan ini, lanjutnya, akan menjadi dasar penyusunan regulasi baru.

"Sebagai rekomendasi juga kepada instansi terkait, perlu kita membuat suatu regulasi dimana setiap portal atau aplikasi yang membantu kita dalam promosi akomodasi pariwisata agar terkoneksi dengan portal Pemkab Badung agar kita mendapat data yang valid."

"Karena jangan sampai wisatawan datang kesini yang melalui portal tersebut tidak terdeteksi. Karena ini merupakan langkah awal kita mendata siapa saja yang berkunjung ke wilayah kita," jelasnya.

Bupati Adi Arnawa mengimbau pemilik akomodasi yang masih berstatus rumah tinggal untuk segera menyesuaikan peruntukan dan perizinannya. Ia juga tidak menutup kemungkinan adanya perubahan regulasi demi menyesuaikan kondisi terkini.

"Nantinya dalam tim terpadu ini akan mengikut sertakan Kepala lingkungan, Kelian dinas, Lurah/Perbekel hingga Camat."

"Mereka wajib hukumnya untuk melaporkan segala aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat terkait fenomena ini, termasuk juga pemanfaatan rumah tinggal menjadi akomodasi."

"Sehingga nanti kita tahu dan mendapat data yang valid. Termasuk juga setiap tamu yang datang baik di rumah kost, wajib hukumnya pemilik untuk melaporkan kepada yang terdekat dalam hal ini Kaling, dalam kurun waktu 1 x 24," tegasnya.

"Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, termasuk juga penertiban pembangunan-pembangunan akomodasi ini," pungkasnya.

Inspeksi ini melibatkan perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Kantor Imigrasi Denpasar, Kejaksaan Negeri Badung, Sekretaris Daerah Kabupaten Badung IB. Surya Suamba.

Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat Mengwi I Nyoman Suhartana, Camat Kuta Utara I Putu Eka Parmana, Lurah Kerobokan Kelod I Made Wisatawan, serta Kepala Lingkungan Banjar Pengubengan Kangin Kerobokan Kelod. (fathur)