Disdukcapil Denpasar Gencarkan Jemput Bola Pembuatan KTP-el
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar terus berupaya meningkatkan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) serta kelengkapan administrasi kependudukan (adminduk) bagi warganya.
Salah satu langkah yang diambil adalah dengan menggelar layanan jemput bola pembuatan KTP-el, Kartu Identitas Anak (KIA), dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di depan Rumah Sakit BROS, Denpasar, pada Selasa (6/5/2025).
Kepala Disdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata, menjelaskan bahwa kegiatan jemput bola ini berhasil melayani 56 warga dengan berbagai kebutuhan administrasi.
Layanan yang dimanfaatkan meliputi perekaman KTP-el bagi usia 17 tahun, pencetakan KTP-el baru dan revisi, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
"Disdukcapil Kota Denpasar terus mendorong kepemilikan identitas dan administrasi kependudukan bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat. Hal ini guna mendukung terciptanya data kependudukan yang valid di Kota Denpasar," ujar Dewa Juli di sela-sela kegiatan.
Lebih lanjut, Dewa Juli menerangkan bahwa percepatan kepemilikan KTP-el ini tidak hanya bertujuan untuk validasi data dan perlindungan hak masyarakat, tetapi juga untuk mencapai target yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Untuk memudahkan masyarakat, layanan pembuatan KTP-el kini tersedia di berbagai titik, mulai dari kantor kecamatan, layanan jemput bola di setiap desa/kelurahan, hingga jemput bola di sekolah-sekolah.
"Jadi lokasi pelayanan juga sudah banyak, tentu sebagai identitas diri, KTP-el memiliki manfaat yang mendasar, hal ini juga untuk memastikan semua masyarakat telah memiliki KTP-el sesuai target nasional," imbuhnya.
Selain itu, Dewa Juli mengimbau masyarakat yang memiliki anggota keluarga yang keberadaannya tidak diketahui atau telah meninggal dunia untuk segera melaporkannya ke Disdukcapil.
Langkah ini penting untuk proses penghapusan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam rangka validasi data kependudukan.
Ia menyayangkan masih banyak masyarakat yang belum melaporkan anggota keluarganya yang telah meninggal.
Pihaknya juga mengajak para perbekel/lurah, kepala lingkungan (kaling), dan kepala dusun (kadus) untuk aktif mengawasi dan mendorong warganya yang memenuhi syarat untuk melakukan perekaman KTP-el.
"Tentu yang pertama kami mengajak semua masyarakat Kota Denpasar yang sudah berusia 16 dan 17 tahun ini melaksanakan perekaman KTP-el dengan hanya membawa Kartu Keluarga. Selain kegiatan rutin, jemput bola juga akan terus kami laksanakan," tegasnya.
"Dan dengan partisipasi aktif masyarakat ini semoga target nasional perekaman dapat dipenuhi, dan seluruh masyarakat Kota Denpasar memiliki identitas kependudukan yang lengkap," pungkas Dewa Juli. (fathur)