Podiumnews.com / Aktual / News

Bali Prioritaskan Kearifan Lokal, Ormas Preman dalam Sorotan Tajam!

Oleh Podiumnews • 08 Mei 2025 • 18:57:00 WITA

Bali Prioritaskan Kearifan Lokal, Ormas Preman dalam Sorotan Tajam!
Gubernur Bali, Wayan_Koster. (Foto: Dewa)

BADUNG, PODIUMNEWS.com - Pemerintah Provinsi Bali dan Kejaksaan Tinggi Bali menunjukkan komitmen kuat untuk menjaga ketertiban dan keharmonisan pulau dewata dengan mengedepankan kearifan lokal sebagai solusi penyelesaian masalah.

Langkah ini tercermin dalam peresmian Bale Paruman Adhyaksa dan Bale Restorative Justice di Kabupaten Badung, Kamis (8/5/2025), yang secara implisit menyoroti keberadaan organisasi masyarakat (ormas) yang kerapkali bertindak meresahkan.

Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutannya menekankan pentingnya memberdayakan Desa Adat sebagai garda terdepan dalam menyelesaikan berbagai persoalan di masyarakat.

Ia mengapresiasi inisiatif Kejati Bali dalam menghadirkan Bale Paruman Adhyaksa sebagai wadah musyawarah berbasis hukum adat, yang diharapkan mampu menekan potensi konflik dan tindak kriminalitas tanpa harus selalu melalui jalur hukum formal.

"Kita memiliki Sipandu Beradat dengan Pecalang sebagai ujung tombaknya. Jika lembaga adat ini kuat, kita berharap tidak ada lagi ruang bagi kelompok-kelompok yang justru menimbulkan keresahan di masyarakat," ujar Gubernur Koster dengan nada bijak namun tetap tegas.

Ia secara khusus menyoroti pentingnya menjaga kondusifitas Badung sebagai etalase pariwisata Bali, mengingatkan agar citra positif daerah ini tidak ternoda oleh perilaku yang merugikan.

Lebih lanjut, Gubernur Koster memandang program Bale Paruman Adhyaksa sebagai langkah progresif yang selaras dengan upaya penguatan Desa Adat.

Ia meyakini bahwa kearifan lokal yang tertuang dalam struktur dan fungsi Desa Adat, termasuk Kerta Desa sebagai lembaga penyelesaian sengketa, memiliki potensi besar untuk menyelesaikan masalah secara damai dan adil.

"Ini adalah upaya kita untuk memberdayakan kembali nilai-nilai luhur budaya Bali dalam menghadapi tantangan zaman," katanya.

Kepala Kejati Bali Ketut Sumedana menjelaskan bahwa konsep Bale Paruman Adhyaksa merupakan implementasi dari pemikiran tentang penyelesaian masalah berbasis adat yang relevan dengan karakter masyarakat Bali.

Ia berharap wadah ini dapat menjadi alternatif efektif dalam menyelesaikan berbagai konflik, baik perdata maupun potensi pidana dengan tetap memperhatikan klasifikasinya.

Menyentuh isu ormas, Kajati Bali secara implisit menyampaikan bahwa penguatan lembaga adat dan peran aktif Pecalang diharapkan dapat menciptakan tatanan masyarakat yang mandiri dan tertib, sehingga keberadaan kelompok-kelompok yang berpotensi menimbulkan gangguan dapat diminimalisir.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyambut baik kehadiran Bale Paruman Adhyaksa dan berharap program ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada perangkat desa adat dalam menyelesaikan permasalahan di tingkat bawah.

Ia meyakini bahwa pendekatan musyawarah yang diutamakan dalam Bale Paruman akan berkontribusi pada terciptanya kondusifitas yang sangat dibutuhkan oleh daerah pariwisata seperti Badung.

Peresmian Bale Paruman Adhyaksa ditandai dengan penandatanganan prasasti, menjadi simbol komitmen Pemerintah Provinsi dan Kejaksaan Tinggi Bali dalam mengedepankan kearifan lokal sebagai solusi harmonis bagi masyarakat, sekaligus memberikan sinyal subtil terhadap kelompok-kelompok yang selama ini dinilai meresahkan. (fathur)