Podiumnews.com / Aktual / Pemerintahan

Koster: Gubernur Berhak Tolak Ormas Preman di Bali!

Oleh Podiumnews • 12 Mei 2025 • 19:59:00 WITA

Koster: Gubernur Berhak Tolak Ormas Preman di Bali!
Gubernur Bali Wayan Koster. (dok/podium)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kewenangannya sebagai Kepala Daerah untuk menolak penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dinilai meresahkan dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan di Bali.

Penegasan ini disampaikan dalam konferensi pers bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bali di Jaya Sabha, Senin (12/5/2025).

"Pemerintah bukan sekadar administratif dalam menerbitkan SKT. Kami berhak menilai, mengevaluasi, dan bila perlu, tidak menerbitkan SKT terhadap ormas yang dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang, serta norma-norma yang berlaku di Bali apalagi jika ormas tersebut meresahkan masyarakat, seperti melakukan tindak kekerasan terlebih jika sampai menyangkut nyawa seseorang maka kami berhak tidak menerima ormas tersebut," ujar Koster dengan tegas.

Gubernur Koster menekankan bahwa penerbitan SKT bukan hak mutlak ormas, melainkan bentuk izin dan pengakuan negara terhadap keberadaan dan aktivitas ormas yang dinilai layak dan tidak berpotensi menimbulkan konflik sosial maupun ancaman terhadap ketertiban umum.

Ia juga menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban di Bali sudah ditangani oleh lembaga negara yaitu Kepolisian dan TNI, serta sistem pengamanan berbasis adat seperti Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (SIPANDU BERADAT) dan Bantuan Keamanan Desa Adat (BANKAMDA).

"Untuk itu, Gubernur Koster menegaskan bahwa Bali tidak membutuhkan kehadiran Ormas yang berkedok menjaga keamanan, ketertiban, dan sosial dengan tindakan premanisme, tindak kekerasan, dan intimidasi masyarakat, sehingga menimbulkan ketegangan di tengah-tengah masyarakat Bali yang sudah sangat kondusif."

"Kehadiran Ormas seperti ini justru akan merusak citra pariwisata Bali, yang dikenal sebagai destinasi wisata dunia yang paling aman dan nyaman dikunjungi," tambahnya.

Gubernur Koster bersama Ketua DPRD Provinsi Bali, Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Kajati Bali, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Danrem 163/Wira Satya, dan Kepala BIN Daerah Bali sepakat untuk menindak tegas ormas yang melakukan tindakan premanisme dan kriminalitas, serta meresahkan masyarakat.

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menegaskan akan menindak tegas pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di Bali.

"Sesuai tugas pokok kami sebagai aparat hukum yang menjaga ketertiban dan keamanan, apabila terjadi gesekan -gesekan, dan terjadi pelanggaran pidana akan kita proses tegas sesuai hukum yang berlaku," katanya. (fathur)