Koster: Pendatang, Ormas Wajib Berperilaku Baik di Bali
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan bahwa seluruh warga pendatang, termasuk organisasi kemasyarakatan (ormas) yang beraktivitas di Pulau Dewata, memiliki kewajiban untuk berperilaku baik serta menghormati nilai-nilai budaya dan aturan yang berlaku.
Penegasan ini disampaikan Koster dalam konferensi pers di Jayasabha, Denpasar, Senin (12/5/2025), menyikapi isu keberadaan ormas di Bali.
Menurut Koster, meskipun Bali memiliki catatan 298 ormas yang terdaftar dan menjunjung tinggi toleransi terhadap pendatang, hal tersebut tidak berarti kebebasan tanpa batas.
Ia menekankan bahwa pemerintah provinsi berhak untuk tidak menerbitkan atau mencabut Surat Keterangan Terdaftar (SKT) bagi ormas yang dinilai tidak sejalan dengan ideologi Pancasila, undang-undang, serta norma-norma adat dan budaya Bali.
"Sebagai bagian dari NKRI, Bali sangat terbuka pada warga pendatang, termasuk ormas. Namun, ada kewajiban yang melekat, yaitu berperilaku baik, bekerja produktif, berkontribusi positif, menghormati budaya Bali, dan menaati kebijakan pemerintah provinsi," ujar Koster di hadapan awak media.
Koster juga menyinggung kearifan lokal "di mana bumi dipijak, di sana langit dijunjung" sebagai pedoman penting bagi interaksi sosial di Bali. Ia mengingatkan bahwa toleransi harus diimbangi dengan kesadaran untuk menjaga ketertiban dan harmoni di Pulau Dewata.
Lebih lanjut, Koster menegaskan bahwa Bali memiliki sistem pengamanan yang kuat melalui kolaborasi antara aparat keamanan dan desa adat. Oleh karena itu, ormas yang justru berpotensi menimbulkan keresahan dan tindakan premanisme tidak dibutuhkan dan akan ditindak tegas.
Pernyataan lugas Gubernur Koster ini menjadi pesan yang jelas bagi seluruh elemen masyarakat di Bali, bahwa keterbukaan dan toleransi harus berjalan beriringan dengan kewajiban untuk menjaga perilaku dan menghormati kearifan lokal demi terciptanya kedamaian dan kenyamanan di Pulau Dewata. (fathur/suteja)