Puluhan Pendatang Proyek Jimbaran dan Benoa Terjaring Razia
MANGUPURA, PODIUMNEWS.com - Sebanyak 25 warga pendatang yang bekerja di proyek pembangunan vila di Jalan Raya Taman Griya, Lingkungan Taman Griya, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, terjaring penertiban penduduk pada Selasa (13/5/2025) dari pukul 10.55 WITA hingga 11.30 WITA.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kuta Selatan, AKP I Komang Agus Dharmayana W, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama di wilayah dengan aktivitas proyek pembangunan yang padat.
"Terdapat 25 warga pendatang yang bekerja di proyek tersebut diperiksa, termasuk mandor proyek Wiji Harta," terangnya pada Rabu (14/5/2025).
Dalam kegiatan penertiban tersebut, pihak kepolisian memberikan imbauan secara humanis kepada para pekerja untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Mereka juga diedukasi untuk tidak mengonsumsi minuman keras di area proyek.
"Kebersihan lingkungan juga menjadi perhatian dalam arahan yang disampaikan," tegas Kapolsek AKP Komang Agus Dharmayana W.
Pada waktu yang bersamaan, penertiban penduduk pendatang juga dilaksanakan di wilayah proyek pembangunan Vila Kampial Hill di Lingkungan Menesa, Desa Adat Kampial, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan.
Di lokasi tersebut, petugas kepolisian menjaring 20 orang penduduk nonpermanen. Para pendatang ini diminta untuk segera mengurus Surat Tanda Lapor Diri (STLD) di Kantor Lurah Benoa sebagai bentuk kepatuhan terhadap administrasi kependudukan.
“Pendataan penduduk nonpermanen ini rutin kami lakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas. Kami pastikan setiap pendatang yang tinggal atau bekerja di wilayah kami terdata dengan baik,” pungkas Kapolsek. (hes/fathur)