Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Polisi Bekuk Maling Uang di Pick-Up

Oleh Podiumnews • 25 September 2019 • 09:07:30 WITA

Polisi Bekuk Maling Uang di Pick-Up
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Abiansemal Badung menangkap Dimas Damar Aji Prakoso (23) pelaku pencurian uang dalam mobil pick-up senilai Rp 10 juta, Rabu (25/9). (Foto: Istimewa)

BADUNG, PODIUMNEWS.com – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Abiansemal Badung menangkap Dimas Damar Aji Prakoso (23) pelaku pencurian uang milik I Nyoman Sura (43) di dalam mobil pick-up senilai Rp 10 juta, Rabu (25/9) sekitar pukul 02.00 wita, di rumah saudaranya di Pererenan Badung.

Kasus pencurian ini terungkap atas laporan I Nyoman Sura ke Mapolsek Abiansemal Badung. Korban yang tinggal di Banjar Belawan Desa Dauh Yeh Cani Abiansemal Badung melaporkan uangnya hilang di dalam mobil Pick-up yang diparkir di gudang Janur Ibung miliknya, Sabtu (21/9) sekitar pukul 14.30 wita.

Menurut Kapolsek Abiansemal Kompol Ida Bagus Putu Mertayasa, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan olah TKP, kecurigaan mengarah ke tersangka Dimas Damar. Pasalnya pria yang tinggal di Banjar Blumbang, Desa Penarungan, Mengwi Badung, itu sering ke TKP menemui teman-temannya yang bekerja disana.

“Menurut keterangan para saksi, tersangka main ke TKP karena ada teman-temanya,” bebernya.

Sementara dari analisa kasus, beberapa jam setelah tersangka Dinas pergi, korban yang berdomisili di Banjar Keraman Desa Abiansemal datang. Namun, korban kaget saat masuk ke mobil dan tidak melihat uangnya Rp 10 juta yang disimpan di dalam tas pinggang hilang.

“Pas tersangka pergi, korban datang bermaksud mengambil uangnya di dalam mobil yang parkir di gudang,” ujar Kapolsek.

Pencarian terhadap tersangka Dimas dilakukan. Polisi mencari ke rumah kosnya namun tidak ditemukan. Selanjutnya, diperoleh informasi tersangka hendak menuju rumah saudaranya di Desa Pererenan, Mengwi, Badung. Ia pun ditangkap Rabu (25/9) sekitar pukul 02.00 wita.

Dipemeriksaan, pria berperawakan kurus asal Situbondo, Jawa Timur itu mengakui perbuatannya mencuri uang korban dan sebagian sudah dihabiskan. Sisanya tinggal Rp 8.700.000.

“Sebagian uang sudah dipakai untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Selain itu, tersangka Dimas mengaku sudah mengetahui ada uang di mobil korban dan diam diam mengambilnya tanpa sepengetahuan teman-temannya.

“Tersangka sudah mengetahui korban menaruh uang di mobil dan begitu ada kesempatan langsung melakukan pencurian,” demikian Kapolsek.  (SIL/PDN)