Lindungi Pekerja Rentan, Denpasar Genjot Jaminan Sosial
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Pemerintah Kota Denpasar menunjukkan keseriusannya dalam melindungi para pekerja rentan melalui optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan.
Komitmen ini ditegaskan oleh Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, saat menghadiri rapat koordinasi dan penyerahan naskah akademik hasil kajian pekerja rentan di Rumah Makan Segara Bambu, Denpasar, Jumat (16/5/2025).
Langkah ini diharapkan mampu mewujudkan tenaga kerja yang aman, sejahtera, dan berdaya saing di ibu kota Bali.
Kajian mendalam mengenai pekerja rentan di Kota Denpasar ini merupakan hasil kolaborasi apik antara Pemerintah Kota Denpasar, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar, dan Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Denpasar.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bali Denpasar, Cep Nandi Yunandar, Wakil Rektor IV Undiknas Denpasar, I Nyoman Subanda, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Denpasar.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bali Denpasar, Cep Nandi Yunandar, menyampaikan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan adalah program vital pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada pekerja dalam menjalankan tugasnya.
Ia menekankan pentingnya partisipasi seluruh pekerja yang memiliki risiko pekerjaan dalam program ini guna mencegah timbulnya kemiskinan baru akibat risiko kerja.
"Kami memberikan apresiasi atas komitmen Pemkot Denpasar. Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan yang optimal bagi pekerja rentan di Kota Denpasar," ungkap Cep Nandi Yunandar.
Wakil Rektor IV Undiknas Denpasar, I Nyoman Subanda, menyampaikan apresiasi dari lembaga pendidikan atas sinergi antara Pemkot Denpasar dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mewujudkan jaminan sosial bagi pekerja rentan.
Menurutnya, langkah ini sangat strategis dalam menciptakan tenaga kerja yang aman, sejahtera, dan kompetitif.
"Tentunya kami sangat mengapresiasi langkah strategis Pemkot Denpasar dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan," kata I Nyoman Subanda.
Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, menyampaikan terima kasih atas dukungan BPJS Ketenagakerjaan dan Undiknas Denpasar dalam penyusunan kajian akademik pekerja rentan.
Ia menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan amanat undang-undang yang mewajibkan negara menjamin kesejahteraan warga melalui jaminan sosial.
Ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkot Denpasar dalam memberikan perlindungan bagi kelompok pekerja yang rentan.
"Kajian akademik ini akan kami pelajari dan menjadi dasar dalam penyusunan regulasi, baik berupa Perwali maupun bentuk lainnya, sehingga dapat mendukung optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kota Denpasar," jelas Alit Wiradana.
Sebagai informasi, Pemerintah Kota Denpasar telah merealisasikan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 10.704 pekerja rentan, termasuk petani, nelayan, pecalang, kelian adat, linmas, pemangku, serta berbagai profesi lain yang memiliki tingkat kerentanan dan risiko kerja tinggi. (fathur)