Podiumnews.com / Aktual / News

Pemkot Denpasar Tunggu Aset Jalan Karya Makmur untuk Penataan

Oleh Podiumnews • 17 Mei 2025 • 21:11:00 WITA

Pemkot Denpasar Tunggu Aset Jalan Karya Makmur untuk Penataan
Proses Mediasi antara Pengembang, pemilik lahan tembusan Jalan Karya Makmur, BPN dan Dinas Perkimta Kota Denpasar beberapa waktu lalu. (Foto: Dewa)

 

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menargetkan penyerahan aset Jalan Karya Makmur di Desa Ubung Kaja rampung pada tahun 2025.

Langkah ini krusial agar penataan kawasan, meliputi jalan dan permukiman kumuh, dapat dilaksanakan secara optimal. Pasalnya, sebelum penyerahan aset, Pemkot Denpasar terkendala kewenangan karena status lahan masih milik pihak swasta.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) Kota Denpasar I Gede Cipta Sudewa Atmaja menyatakan pada Sabtu (17/5/2025) bahwa proses penyerahan jalan dari PT Karya Makmur yang menghubungkan Citra Land Jalan Cargo dengan Jalan Cokroaminoto, Denpasar Utara, tengah berjalan.

"Komunikasi dengan PT Karya Makmur selama ini terjalin baik, terutama setelah kontrak hak guna bangunan (HGB) perusahaan tersebut berakhir dan tidak diperpanjang oleh BPN."

“Sedang berproses dan kami terus melakukan pendekatan,” ungkap Cipta Sudewa.

Lebih lanjut, Cipta Sudewa menjelaskan bahwa penyerahan lahan masih terkendala kepemilikan tanah seluas sekitar 2 are di ujung jalan bagian barat. Untuk menghindari potensi masalah di kemudian hari, Pemkot Denpasar meminta PT Karya Makmur menyelesaikan urusan tembusan jalan tersebut terlebih dahulu.

Menurutnya, dengan penyerahan lahan secara keseluruhan, perbaikan jalan dan penataan kawasan kumuh dapat dioptimalkan.

“Nantinya kawasan itu bisa bersih lagi. Jalan langsung diaspal dan kawasan kumuh bisa ditata. Itu misi pimpinan kami dari dulu. Jadi, kami berharap targetnya proses dengan PT Karya Makmur bisa selesai segara, dan tahapannya masih di BPN, jika sudah diserahkan, maka Pemkot Denpasar siap melaksanakan penataan," jelasnya. (fathur)