Polisi Selidiki Penemuan Jasad Bayi di Kos Denpasar
DENPASAR, PODIUMNEWS.com — Polisi masih menyelidiki temuan jasad bayi di sebuah kamar kos di Jalan Halmahera, Dauh Puri Klod, Denpasar Barat. Seorang perempuan yang diduga ibu dari bayi tersebut telah diperiksa, namun belum ditetapkan sebagai tersangka lantaran hasil autopsi belum keluar.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, membenarkan bahwa pemeriksaan telah dilakukan terhadap ibu yang diduga melahirkan bayi tersebut. Namun, status hukum perempuan itu masih menggantung.
“Ibu dari bayi tersebut sudah kami periksa. Tapi penyidik belum bisa menetapkan status hukum karena masih menunggu hasil autopsi,” kata AKP Sukadi saat dikonfirmasi, Jumat (23/5/2025).
Menurut keterangan awal dari perempuan itu, saat melahirkan, yang keluar bukan bayi utuh, melainkan hanya berupa gumpalan hitam.
Hal ini membuat polisi harus memastikan lebih lanjut, apakah bayi tersebut lahir dalam kondisi hidup atau sudah meninggal di dalam kandungan.
“Autopsi ini penting untuk memastikan penyebab kematian. Apakah bayi itu meninggal saat masih dalam kandungan, atau sempat bernapas lalu dibuang,” ujar Sukadi.
Penyidik Polsek Denpasar Barat, kata dia, saat ini juga tengah mengumpulkan alat bukti tambahan untuk memperjelas duduk perkara. Termasuk menggali informasi soal status hukum ibu bayi tersebut.
“Apakah yang bersangkutan sudah menikah atau belum, itu juga sedang kami dalami,” imbuhnya.
Hasil autopsi akan menjadi penentu apakah ada unsur pidana dalam kasus ini, serta apakah ibu dari bayi tersebut akan dijadikan tersangka atau tidak. Hingga berita ini diturunkan, jenazah bayi masih berada di rumah sakit untuk proses pemeriksaan forensik. (hes/fathur)