Podiumnews.com / Aktual / News

Pengelolaan Dana Hibah Disorot, Bawaslu Bali Tinjau Buleleng

Oleh Podiumnews • 26 Mei 2025 • 16:07:00 WITA

Pengelolaan Dana Hibah Disorot, Bawaslu Bali Tinjau Buleleng
Dokumen administrasi Bawaslu Buleleng diperiksa dalam kegiatan monitoring oleh Bawaslu Bali, Senin (26/5/2025). Fokus pengawasan mencakup tertib arsip dan pengelolaan dana hibah jelang Pilkada 2024. (Foto: Dewa)

BULELENG, PODIUMNEWS.com -Bawaslu Provinsi Bali melakukan monitoring ke Bawaslu Kabupaten Buleleng pada Senin, (26/5/2025).

Kunjungan tersebut berfokus pada penataan administrasi dan pengelolaan dana hibah. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan kelembagaan untuk memastikan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik.

Anggota Bawaslu Bali, I Nyoman Gede Putra Wiratma, menyampaikan bahwa pengelolaan dana hibah harus dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Ia menekankan bahwa dana hibah bukan sekadar aspek teknis, melainkan bagian penting dari pertanggungjawaban keuangan lembaga negara.

“Administrasi adalah pondasi akuntabilitas. Dokumen kegiatan dan laporan keuangan harus lengkap, sistematis, dan terdokumentasi dengan baik. Kami ingin memastikan seluruh jajaran di daerah menjalankan prinsip ini secara konsisten,” ujar Wiratma.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap dokumen pertanggungjawaban, termasuk Surat Pertanggungjawaban (SPJ), berita acara, laporan kegiatan, dan dokumentasi fisik, harus disiapkan dan diarsipkan dengan baik, baik dalam bentuk cetak maupun digital.

Sebagai informasi, Bawaslu Kabupaten Buleleng menerima alokasi dana hibah sebesar Rp6,3 miliar untuk tahun anggaran 2024. Dana tersebut berasal dari Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan digunakan untuk mendukung pelaksanaan tahapan pengawasan Pemilu 2024 serta persiapan awal Pilkada 2024.

Dari total Rp6,3 miliar tersebut, sebagian besar dialokasikan untuk kebutuhan operasional pengawasan lapangan, honorarium petugas ad hoc, logistik pengawasan, sosialisasi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Data dari Bawaslu Bali menunjukkan bahwa Buleleng merupakan salah satu kabupaten dengan alokasi hibah terbesar kedua di Bali setelah Kabupaten Badung.

Wiratma menambahkan pihaknya selain mengecek kelengkapan berkas juga akan menilai prosedur dalam kegiatan yang dilakukan.

“Kami tidak hanya mengecek kelengkapan dokumen, tetapi juga menilai kepatuhan terhadap prosedur, efisiensi penggunaan anggaran, serta kesiapan menghadapi audit oleh BPK dan APIP," tegasnya.

Ketua Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memperkuat sistem pengelolaan administrasi, termasuk percepatan digitalisasi arsip dan pelaporan keuangan secara real-time.

“Kami menyambut baik monitoring ini sebagai bentuk pembinaan dan evaluasi. Komitmen kami adalah menjalankan pengelolaan yang tertib dan bertanggung jawab,” kata Carna.

Monitoring ini menjadi bagian dari rangkaian pengawasan kelembagaan yang dilakukan Bawaslu Bali menjelang tahapan krusial Pilkada Serentak 2024, guna memastikan kesiapan organisasi dalam aspek administrasi dan keuangan. (fathur)