Podiumnews.com / Aktual / Kesehatan

Posyandu Tabanan Tak Lagi Sekadar Tempat Timbang Balita

Oleh Podiumnews • 26 Mei 2025 • 18:16:00 WITA

Posyandu Tabanan Tak Lagi Sekadar Tempat Timbang Balita
Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, menyampaikan pentingnya peran Posyandu 6 SPM dalam memperluas layanan dasar bagi masyarakat desa, saat kegiatan monitoring di Kecamatan Marga, Senin (26/5/2025). (Foto:Dewa)

TABANAN, PODIUMNEWS.com  – Pemerintah Kabupaten Tabanan terus mendorong penguatan peran posyandu sebagai pusat layanan dasar masyarakat melalui penerapan program Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Perluasan fungsi ini menjadikan posyandu tak lagi sebatas tempat penimbangan balita, tetapi juga wadah penyampaian layanan sosial, pendidikan, hingga ketertiban umum di tingkat desa.

Perubahan tersebut tampak dalam kegiatan pemantauan di Posyandu Kenanga V, Desa Kuwum, Kecamatan Marga, Senin (26/5/2025).

Posyandu 6 SPM merupakan model baru yang mengintegrasikan peran lintas sektor langsung di tengah masyarakat.

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, mengatakan bahwa posyandu kini menjadi simpul layanan masyarakat yang lebih luas.

Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara kader posyandu dengan perangkat desa serta dinas terkait agar program berjalan efektif.

“Dulu orang mengenal posyandu hanya soal balita dan lansia. Sekarang, posyandu juga menyentuh pendidikan, perumahan, dan ketertiban umum. Maka harus melibatkan OPD seperti Dinas Sosial dan Satpol PP,” ujarnya.

Menurutnya, penyelesaian berbagai masalah warga dapat dimulai dari posyandu sebagai titik awal pelaporan. Dalam kunjungan tersebut, ditemukan warga yang belum memiliki BPJS, dan informasi itu langsung dicatat untuk ditindaklanjuti.

Kecamatan Marga ditargetkan menjadi percontohan implementasi Posyandu 6 SPM dengan pembentukan 18 posyandu.

Data PKK Kabupaten Tabanan mencatat, hingga Mei 2025, sebanyak 483 posyandu di seluruh Tabanan telah membentuk Surat Keputusan (SK) penerapan layanan 6 SPM.

“SK ini penting agar posyandu punya dasar hukum dalam menjalankan fungsi barunya. Kami mendorong posyandu yang belum membentuk SK agar segera menyusul,” tegas Ny. Rai Wahyuni.

Ketua TP PKK Kecamatan Marga, Ny. Primayani Sugiharta, menyatakan kesiapan pihaknya dalam mendukung implementasi program melalui pendampingan dan sosialisasi berkelanjutan.

“Program ini menyentuh langsung kebutuhan warga. Kami siap mengawal pelaksanaan 6 SPM di setiap desa,” ujarnya.

Transformasi posyandu ini menjadi salah satu langkah konkret untuk memperkuat pelayanan publik berbasis komunitas dan mempercepat pemenuhan hak dasar masyarakat di tingkat desa. (fathur)