Podiumnews.com / Aktual / News

Pemkot Mulai Sentuh Wajah Lama Denpasar: Kreneng Masuk Tahap Penataan

Oleh Podiumnews • 26 Mei 2025 • 20:30:00 WITA

Pemkot Mulai Sentuh Wajah Lama Denpasar: Kreneng Masuk Tahap Penataan
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, memimpin rapat pembahasan penataan menyeluruh kawasan Pasar Kreneng di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (26/5/2025), bersama jajaran perangkat daerah terkait. (Foto: Dewa)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Pemerintah Kota Denpasar mulai mengambil langkah konkret untuk menata kawasan Pasar Kreneng, salah satu ikon perdagangan tradisional yang telah lama menjadi wajah kota. Penataan ini dibahas dalam rapat koordinasi di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (26/5/2025), yang dipimpin langsung oleh Wali Kota I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Langkah awal yang dilakukan adalah menyiapkan regulasi hukum dan teknis sebagai dasar penataan menyeluruh kawasan pasar, termasuk fungsi terminal dan zona UMKM.

Penataan ini mencakup relokasi pedagang, penataan parkir, hingga pengembalian fungsi-fungsi ruang publik yang selama ini tumpang tindih.

“Pasar Kreneng adalah bagian dari wajah Denpasar. Tapi wajah ini harus dirawat dan ditata agar fungsinya tidak kehilangan arah,” ujar Wali Kota Jaya Negara dalam rapat yang dihadiri jajaran perangkat daerah.

Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, Plt. Asisten Pemerintahan Komang Lestari Kusuma Dewi.

Plt. Asisten Perekonomian Ida Bagus Alit Adhi Merta, Kepala Satpol PP, Kadishub, camat terkait, serta Dirut Perumda Pasar Sewakadarma Ida Bagus Kompyang Wiranata.

Wali kota menegaskan pentingnya regulasi sebagai fondasi penataan. Ia juga meminta dilakukan sosialisasi kepada pedagang agar proses relokasi dan pengembalian fungsi kawasan bisa dipahami bersama.

“Kita tidak bisa terus biarkan kawasan ini tumbuh tanpa arah. Penataan butuh dasar hukum yang jelas dan koordinasi antarinstansi. Ini bukan soal memindahkan pedagang saja, tapi soal menata kota,” tegasnya.

Direktur Utama Perumda Pasar, Ida Bagus Kompyang Wiranata, menyampaikan bahwa proses relokasi sudah mulai disiapkan. Pedagang pagi akan diarahkan masuk ke area dalam pasar, menggantikan zona pelataran yang selama ini digunakan berjualan. Zona tersebut nantinya akan difungsikan kembali sebagai area parkir.

Sementara pedagang malam dari Unit Angsoka atau pasar senggol tetap menjadi bagian dari skema penataan. Kompyang menegaskan bahwa tidak ada upaya menghilangkan pelaku UMKM, melainkan merapikan zona aktivitas mereka.

“Penataan ini adalah soal menata, bukan menghapus. Semua pelaku usaha tetap kita fasilitasi, tapi dengan pendekatan yang lebih tertib,” ujarnya.

Pemkot Denpasar juga menginstruksikan Dinas Perhubungan untuk menyusun kajian teknis, serta mengoordinasikan penyusunan regulasi bersama Bagian Hukum.

Tahapan ini menjadi awal dari upaya jangka panjang membenahi wajah lama kota yang selama ini dibiarkan tumbuh tanpa penataan menyeluruh. (fathur)