Podiumnews.com / Aktual / News

Setelah Tiga Tahun, LNG Mulai Bergerak

Oleh Podiumnews • 28 Mei 2025 • 09:28:00 WITA

Setelah Tiga Tahun, LNG Mulai Bergerak
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq bersama Gubernur Bali Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara meninjau lokasi rencana pembangunan terminal LNG di Pantai Sidakarya, Denpasar Selatan, Selasa (27/5/2025). Kunjungan ini menandai langkah awal percepatan proses persetujuan lingkungan proyek energi bersih yang sempat tertahan selama tiga tahun. (Foto: Dewa)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com — Setelah mengendap selama tiga tahun, dokumen persetujuan lingkungan untuk proyek terminal LNG (Liquefied Natural Gas) di Pantai Sidakarya, Denpasar Selatan, akhirnya mendapat perhatian pemerintah pusat.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan komitmennya untuk segera memproses dokumen tersebut.

Kepastian itu disampaikan Hanif saat meninjau langsung lokasi proyek dan berdialog dengan warga pada Selasa (27/5/2025). Ia mengakui, dokumen izin lingkungan proyek ini sempat tertahan cukup lama di Kementerian.

"Berdasarkan register yang ada di kami, ternyata dokumen proyek ini sudah tiga tahun mengendap di Kementerian Lingkungan Hidup. Kami ingin, sebagaimana arahan Presiden, agar segala proses investasi, termasuk ketahanan energi dan energi bersih, dipercepat," ujarnya.

Menurut Hanif, penundaan izin tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, terlebih proyek ini mendukung agenda energi bersih nasional. Ia menyatakan akan segera memulai proses AMDAL setibanya kembali di Jakarta.

“Saya harus mengatakan, ini harus segera naik. Mau ditolak atau tidak, harus segera diproses. Maka izinkan saya, sepulang dari sini, akan menstarter dokumen lingkungan ini untuk berjalan,” ucapnya di hadapan warga.

Kehadiran Menteri Hanif di Sidakarya turut didampingi Gubernur Bali Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara. Kunjungan ini disambut hangat oleh warga dan tokoh adat.

Bendesa Adat Sidakarya, Ketut Suka, menyatakan dukungan penuh atas percepatan proyek. Ia mengapresiasi perhatian pemerintah yang tidak hanya berfokus pada penanganan sampah, tapi juga memikirkan transisi energi.

“Kami bangga karena pemerintah datang langsung. Kami lebih bangga lagi karena Pak Gubernur juga memikirkan energinya harus bersih,” ujarnya.

Menurut Ketut, masyarakat sudah menyetujui rencana pembangunan terminal sejak 2022 melalui paruman desa.

“Sudah ada paruman, dan semua setuju. Kami tinggal menunggu realisasinya,” katanya.

Terminal LNG Sidakarya dirancang untuk mendukung kebijakan Bali Energi Bersih yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali No. 45 Tahun 2019.

Infrastruktur yang direncanakan mencakup sistem tambat kapal, pengerukan alur, jaringan pipa gas, dan sistem pengukuran.

Namun perjalanan proyek ini menggarisbawahi persoalan klasik birokrasi: minimnya koordinasi dan lambannya respons terhadap proyek strategis.

Tiga tahun mandek di meja kementerian menjadi catatan penting tentang lemahnya kendali atas proses perizinan yang krusial bagi transisi energi.

Kini, setelah janji percepatan dilontarkan, publik menanti langkah nyata. Apakah ini benar awal pergerakan, atau hanya satu putaran lagi dalam lingkaran panjang penundaan. (fathur)