SK Sudah di Tangan, Tanggung Jawab di Depan Mata
DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Ribuan wajah penuh harap memenuhi panggung terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Denpasar, Rabu (28/5/2025).
Di tengah sorak tepuk tangan dan gema seremoni, Gubernur Bali, Wayan Koster, menyerahkan SK pengangkatan 4.351 PPPK dan 89 CPNS Pemerintah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024. Sebuah penantian panjang akhirnya resmi ditutup dengan selembar surat keputusan.
Namun euforia pagi itu, bagi sebagian orang, tak bisa menutupi kenyataan yang sudah lama tertunda. Banyak dari mereka yang baru saja menerima SK, telah mengabdi selama 17 hingga 22 tahun sebagai pegawai kontrak.
Pengabdian yang diam-diam berjalan di belakang layar birokrasi dengan harapan yang terus digantung bertahun-tahun.
Gubernur Bali dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan doa untuk masa depan para ASN baru tersebut. Ia menekankan pentingnya bekerja dengan disiplin dan integritas tinggi.
"Kini sudah ada kepastian kerja, bukan lagi kontrak tahunan. Tapi ingat, kinerja kalian akan terus dievaluasi setiap lima tahun, ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa hak pegawai PPPK akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, termasuk TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai), yang selama masa pandemi pun tetap ia perjuangkan untuk tidak dipotong.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menambahkan bahwa pengangkatan ini bukan hadiah, melainkan hasil dari proses panjang sesuai amanat Undang-Undang ASN terbaru.
"Ini adalah kebijakan untuk memperkuat status hukum tenaga kontrak yang sudah lama mengabdi. Tapi setelah ini, mari tunjukkan kinerja yang layak, ujarnya
Namun, seremoni penyerahan SK hanyalah titik awal. Tanggung jawab kini berada sepenuhnya di tangan para pegawai yang telah resmi menjadi bagian dari mesin birokrasi.
SK yang mereka terima bukan sekadar pengakuan administratif, tapi juga kontrak moral untuk melayani masyarakat Bali dengan sebaik-baiknya.
Karena publik tak hanya menilai dari status, tetapi dari dampak nyata. Dari kualitas layanan, kecepatan respon, hingga integritas dalam menjalankan tugas.
Di tengah transformasi birokrasi dan tantangan keuangan daerah, pertanyaan yang lebih besar pun muncul apakah ribuan ASN baru ini siap mengubah wajah pelayanan publik? Atau justru akan larut dalam ritme lama birokrasi yang stagnan?
SK memang sudah di tangan. Tapi kerja baru saja dimulai. Dan tanggung jawab itu kini ada di depan mata. (fathur)