Podiumnews.com / Aktual / News

Bali Siap Bangun Community Centre Perlindungan Anak

Oleh Podiumnews • 29 Mei 2025 • 17:14:00 WITA

Bali Siap Bangun Community Centre Perlindungan Anak
Gubernur Bali, Wayan Koster, bersama Wakil Menteri PPPA RI, Veronica Tan, dan jajaran, berpose dengan simbol lima jari sebagai bentuk kampanye “Stop Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak” usai pertemuan di Jayasabha, Selasa (27/5/2025). Pertemuan tersebut membahas rencana pembangunan Community Centre sebagai pusat layanan terpadu perlindungan perempuan dan anak di Bali. (Foto: Dewa)

DENPASAR,PODIUMNEWS.com – Bali bersiap mengambil langkah konkret dalam perlindungan terhadap perempuan dan anak. Tak sekadar wacana, gagasan ini mengemuka dalam pertemuan Gubernur Bali, Wayan Koster, dengan Wakil Menteri PPPA RI, Veronica Tan, Selasa (27/5/2025), di Jayasabha, Denpasar.

Dalam pertemuan tersebut, Veronica Tan menyampaikan keprihatinan terhadap penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan terhadap perempuan maupun anak yang masih kerap luput dari perhatian serius.

Ia mengusulkan agar Bali menjadi proyek percontohan nasional melalui pembangunan Community Centre sebuah tempat perlindungan terpadu yang ramah, aman, dan menyeluruh.

“Kami ingin menghadirkan Community Centre, tempat aman untuk perempuan dan anak. Di dalamnya akan ada ruang aduan, ruang bermain anak, ruang belajar, hingga ruang konseling. Kami juga melibatkan universitas sebagai mitra,” ujarnya.

Veronica menyebut, pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp4 miliar untuk mendukung pembangunan tersebut.

Gubernur Bali merespons dengan cepat dan menyatakan kesiapan penuh. Ia meminta Dinas Sosial dan Dinas PUPR Provinsi Bali segera melakukan kajian teknis dan pemetaan sosial. Menurutnya, pembangunan fasilitas ini harus berbasis data, bukan sekadar simbol.

“Saya minta data rinci: berapa kasus KDRT di tiap kabupaten, bagaimana kondisi rumah, dapur, toilet, dan ekonomi keluarga. Jangan asal bangun. Kalau kita ingin bantu, bantu yang benar,” tegas Koster.

Data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2024 terdapat lebih dari 580 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bali, sebagian besar berupa KDRT dan kekerasan seksual.

Sementara itu, data Dinas Sosial menunjukkan bahwa lebih dari 3.200 rumah tangga di Bali berada dalam kategori rentan secara ekonomi dan sosial, namun belum semua tersentuh program perlindungan berkelanjutan.

Wamen Veronica menyambut baik komitmen cepat Gubernur Koster. Ia menilai Bali memiliki potensi untuk menjadi model nasional dalam pelayanan terpadu berbasis komunitas.

Pertemuan diakhiri dengan penyerahan kain tenun Endek Bali dari Gubernur kepada Veronica Tan.

Tapi lebih dari itu, yang mengikat adalah komitmen bersama bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak tak bisa ditunda. Harus dimulai sekarang. Harus menyentuh yang paling dekat keluarga. (fathur)