Podiumnews.com / Aktual / News

Kasus Perempuan dan Anak Tembus 580, Bali Perlu Rumah Aman

Oleh Podiumnews • 29 Mei 2025 • 17:24:00 WITA

Kasus Perempuan dan Anak Tembus 580, Bali Perlu Rumah Aman
Ilustrasi Rumah Aman. (Foto: Dewa)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Sepanjang tahun 2024, tercatat lebih dari 580 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di Bali, salah satu kasus yang menghebohkan Pulau Dewata adalah Kasus pembunuhan Angeline di Bali terjadi pada tahun 2015.

Angeline, seorang anak perempuan berusia 8 tahun, awalnya dilaporkan hilang pada 16 Mei 2015.

Setelah pencarian selama beberapa minggu, jasadnya ditemukan pada 10 Juni 2015, terkubur di halaman belakang rumah ibu angkatnya di Jalan Sedap Malam, Denpasar.

Angka itu bersumber dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), yang juga menunjukkan bahwa sebagian besar kasus terjadi di ranah domestik rumah yang seharusnya jadi tempat paling aman.

Sayangnya, sebagian besar korban masih menghadapi kesulitan ketika mencari perlindungan atau layanan pemulihan yang layak.

Tidak semua kabupaten memiliki Rumah Aman. Tidak semua kasus bisa ditangani cepat. Dan tidak semua luka bisa sembuh dengan laporan polisi.

Di tengah kenyataan ini, harapan muncul. Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Veronica Tan, datang ke Bali, Selasa (27/5/2025).

Menawarkan kerja sama membangun community centre pusat layanan terpadu yang bisa menjadi ruang aman, ruang dengar, dan ruang pulih bagi korban kekerasan.

“Kami ingin Bali jadi contoh. Community centre ini akan punya ruang aduan, ruang bermain anak, tempat konseling, dan bisa berkolaborasi dengan universitas. Kami sudah siapkan dukungan BKK sebesar Rp4 miliar untuk 2025,” ujar Veronica saat bertemu Gubernur Bali, Wayan Koster, di Jayasabha.

Gubernur Koster langsung menyambut baik gagasan tersebut. Ia meminta Dinas Sosial dan Dinas PUPR segera melakukan kajian teknis. Tapi lebih dari itu, ia menekankan pentingnya data.

“Saya ingin tahu jumlah kasus KDRT per kabupaten, bagaimana kondisi rumah korban, ekonomi keluarganya. Jangan hanya bantu di atas kertas. Kalau kita ingin melindungi, lindungi dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.

Dinas Sosial mencatat lebih dari 3.200 rumah tangga di Bali masuk kategori rentan secara sosial dan ekonomi.

Sementara itu, sebagian kasus kekerasan yang terjadi tidak pernah tercatat secara resmi, karena korban memilih diam atau enggan melapor.

Bali selama ini dikenal sebagai tanah harmoni. Tapi di balik itu, masih banyak suara yang tak terdengar.

Langkah membangun community centre bisa jadi titik balik. Karena setiap anak dan perempuan berhak merasa aman. Dan keamanan itu tak cukup hanya dijanjikan ia harus diwujudkan. (fathur)