Podiumnews.com / Aktual / News

Haru, Setelah Pengabdian 22 Tahun Akhirnya Terbayar dengan SK PPPK

Oleh Podiumnews • 29 Mei 2025 • 17:56:00 WITA

Haru, Setelah Pengabdian 22 Tahun Akhirnya Terbayar dengan SK PPPK
Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK kepada pegawai yang telah mengabdi hingga puluhan tahun dalam acara “Gubernur Bali Menyapa ASN” di panggung Ardha Candra, Taman Budaya Bali, Rabu (28/5/2025). Penyerahan SK ini menjadi momen haru sekaligus pengakuan atas dedikasi ribuan tenaga kontrak yang akhirnya mendapat kepastian status. (Foto: Dewa)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com — Ada yang berdiri memeluk map SK seperti memeluk kepastian yang lama tak datang. Ada pula yang menatap kosong ke panggung, matanya basah, entah oleh haru atau lelah yang tertahan bertahun-tahun.

Di bawah langit Denpasar yang teduh, ribuan pegawai kontrak Pemprov Bali akhirnya mendapat pengakuan resmi: diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setelah mengabdi belasan hingga puluhan tahun tanpa kepastian status.

Sebanyak 4.351 orang menerima Surat Keputusan PPPK, diserahkan langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, bersama Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta dalam seremoni yang digelar di panggung terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Denpasar, Rabu (28/5/2025). Selain itu, 89 orang CPNS juga turut menerima SK pengangkatan.

“Banyak dari kalian yang sudah mengabdi selama 17 tahun, bahkan ada yang 22 tahun. Ini bukan sekadar seremoni administratif. Ini pengakuan atas pengabdian,” ujar Gubernur Koster di hadapan ribuan pegawai.

Dari total PPPK yang diangkat, 4.092 merupakan tenaga teknis, 157 tenaga guru, dan 102 tenaga kesehatan.

Sementara 89 CPNS yang dilantik terdiri dari 66 tenaga teknis dan 23 tenaga kesehatan. Mereka adalah tulang punggung layanan publik Bali yang selama ini bekerja dalam senyap, tanpa status tetap, tanpa jaminan kelanjutan kontrak, namun tetap setia hadir setiap pagi.

Bagi banyak dari mereka, SK itu adalah semacam jawaban atas doa yang pelan. Bukan hadiah, melainkan hak yang datang terlambat.

Dan ketika tangan Gubernur menyerahkan lembaran itu, waktu seakan memadat: tahun-tahun penantian, rasa pasrah, kesabaran, semua seolah tumpah dalam satu momen kecil bernama pengakuan.

Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menyampaikan bahwa pengangkatan ini melalui proses panjang sesuai amanat Undang-Undang ASN terbaru.

Ia menyebutkan, pembukaan formasi PPPK ini tak lepas dari keberpihakan Gubernur terhadap nasib ribuan tenaga kontrak yang telah lama mengabdi.

Gubernur Koster menegaskan, pengangkatan ini adalah awal tanggung jawab baru.

"Status PPPK berlaku lima tahun dan akan terus dievaluasi. Jika kinerja tidak baik dan kedisiplinan rendah, maka perpanjangan tidak diberikan," terangnya.

Ia juga menyampaikan bahwa para PPPK akan menerima hak berupa gaji pokok, tunjangan keluarga, serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), meski besarannya akan disesuaikan kemampuan keuangan daerah.

“Saya pernah minta ke Pak Sekda agar jangan potong TPP meski kita dihantam Covid-19. Karena saya tahu, TPP itu sandaran hidup banyak pegawai,” ujar Koster, disambut tepuk tangan.

Di balik angka dan SK, tersembunyi cerita-cerita pribadi yang tak pernah masuk laporan resmi.

Tentang seorang staf kebersihan yang 20 tahun datang subuh tanpa status tetap. Tentang tenaga IT yang 17 tahun memperbaiki sistem tanpa pernah menuntut lebih. Mereka kini tak lagi bayang-bayang birokrasi, tapi wajah resmi dari aparatur yang sah.

Gubernur pun menutup dengan harapan, bahwa para pegawai yang kini resmi berstatus PPPK dan CPNS bisa menjalankan tugas dengan disiplin dan integritas, sekaligus menjadi bagian dari visi besar Nangun Sat Kerthi Loka Bali membangun Bali secara utuh, dengan manusia sebagai pusatnya.

Dan malam itu, di bawah cahaya lampu panggung, ribuan cerita pengabdian akhirnya menemukan tempatnya.

Tidak lagi dalam diam, tapi diakui. Tidak lagi sekadar bekerja, tapi dihargai. Sebuah malam yang meneguhkan kesetiaan, meski diuji waktu, akhirnya dibayar lunas oleh negara. (fathur)