Search

Home / Aktual / News

DLHK Denpasar Minta Warga Pangkas Pohon Sendiri

Editor   |    09 Juni 2025    |   19:09:00 WITA

DLHK Denpasar Minta Warga Pangkas Pohon Sendiri
Petugas DLHK Kota Denpasar memotong pohon tumbang di Jalan Kembang Matahari I, Senin (9/6/2025). DLHK imbau warga lakukan perompesan mandiri. (foto/sukadana)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar mengimbau masyarakat agar secara mandiri memangkas pohon-pohon rindang di pekarangan rumah sebagai langkah pencegahan bahaya pohon tumbang. Imbauan ini menyusul cuaca ekstrem yang belakangan melanda wilayah Bali.

Kepala Bidang Tata dan Pertamanan DLHK Kota Denpasar, Ida Ayu Widhiyanasari, menegaskan bahwa perompesan pohon bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat. "Kami rutin melakukan penataan dan perawatan pohon di jalan utama, namun untuk pohon di pekarangan, menjadi tanggung jawab pemilik lahan," ujarnya, Senin (9/6/2025) di Denpasar.

DLHK Denpasar mengerahkan 27 petugas setiap hari untuk melakukan pemangkasan pohon perindang di fasilitas umum seperti sekolah, kantor pemerintahan, setra, dan pura. Namun jumlah itu belum mencukupi bila semua pohon di kawasan permukiman pribadi harus ditangani pemerintah.

“Kami dorong keterlibatan masyarakat. Jangan tunggu pohon tumbang baru panik. Merawat pohon juga bagian dari upaya menjaga keselamatan bersama,” imbuhnya.

DLHK juga mencatat sejumlah pohon rawan tumbang saat musim hujan seperti angsana, bungur, asam jawa, tabebuya, dan bintaro. Pemangkasan rutin telah dijadwalkan untuk pohon-pohon di bawah kewenangan pemerintah.

Salah satu insiden terbaru terjadi di Jalan Kembang Matahari I, Kelurahan Kesiman, Senin (9/6), saat sebuah pohon mangga tumbang di pekarangan rumah warga. Tim DLHK bergerak cepat mengevakuasi dengan memotong batang dan ranting menjadi bagian kecil agar mudah diangkut. Warga dan pihak vila yang memiliki lahan juga telah menyatakan kesediaan untuk menangani lanjutan pembersihan.

DLHK meminta warga yang menemukan pohon berpotensi tumbang atau sudah tumbang agar segera melapor ke DLHK atau BPBD Kota Denpasar untuk penanganan lebih lanjut. 

(sukadana/suteja)

Baca juga :
  • Kontraktor Demo Proyek ITDC, Tagih Rp18 Miliar
  • Merajan Terbakar, Tiga Pelinggih Ludes Saat Ditinggal Cari Mangku
  • Terbawa Arus dari Lembongan, Turis AS Ditemukan di Uluwatu