Podiumnews.com / Aktual / Pemerintahan

1.000 Ton Sampah Sehari, Denpasar Siapkan TPA Incinerator

Oleh Editor • 12 Juni 2025 • 21:04:00 WITA

1.000 Ton Sampah Sehari, Denpasar Siapkan TPA Incinerator
Walikota Denpasar Jaya Negara memimpin Rakor bersama kepala desa dan lurah se-Kota Denpasar, Kamis (12/6/2025). (foto/sukadana).

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Pemerintah Kota Denpasar menyiapkan pembangunan Tempat Pengolahan Akhir (TPA) berbasis incinerator untuk menangani persoalan sampah yang mencapai 1.000 ton per hari. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendukung Proyek Strategis Nasional sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 35 Tahun 2018.

Hal ini disampaikan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh kepala desa dan lurah se-Kota Denpasar, Kamis (12/6/2025). Rakor digelar di ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar, membahas pelaksanaan Gerakan Bali Bersih Sampah (GBBS) dan implementasi Surat Edaran Gubernur Bali tentang pengelolaan sampah berbasis sumber.

“Kami telah mendorong pemilahan sampah sejak dari rumah tangga. Tapi untuk penanganan secara tuntas, kami juga sedang mempersiapkan pembangunan TPA berbasis incinerator dengan dukungan pemerintah pusat,” ujar Jaya Negara.

Ia menambahkan, kawasan PDU Padangsambian juga akan difokuskan untuk pengelolaan sampah plastik melalui kerja sama dengan pihak ketiga. Jika diberikan izin resmi, pihaknya siap menjalankan program ini secara menyeluruh.

Walikota menegaskan bahwa penanganan sampah tidak bisa hanya mengandalkan hulu, tapi harus berlanjut hingga pengolahan akhir. Pemkot Denpasar, kata dia, akan terus berkoordinasi dengan Pemprov Bali dan pemerintah pusat agar kebijakan ini berjalan dalam satu garis komando.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar, I Wayan Budha, menyebut desa dan kelurahan telah menyusun Peraturan Desa (Perdes) untuk pengelolaan sampah berbasis sumber atau pendekatan Palemahan Berbasis Desa Adat (PADAS).

"Desa dan kelurahan sudah aktif menyusun kebijakan lokal untuk mengatur pemilahan dan pengelolaan sampah. Ini bentuk konkret dari GBBS," ujarnya.

Turut hadir dalam Rakor tersebut Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Komang Lestari Kusuma Dewi, serta sejumlah pejabat dari Pemprov Bali dan OPD terkait.

(sukadana/suteja)