MANGUPURA, PODIUMNEWS.com — Lima orang perwakilan dari PT Texmura Nusantara dan beberapa vendor menggelar aksi demo di depan pintu masuk proyek tujuh lapangan tenis kawasan ITDC, Nusa Dua, Kuta Selatan, Jumat (13/6/2025) pagi. Mereka menuntut agar PT Bali Destinasi (PT BDL) segera melunasi sisa pembayaran proyek senilai sekitar Rp18 miliar.
Para pendemo membawa spanduk bertuliskan protes dan keluhan. Salah satu spanduk memuat foto Gubernur Bali Wayan Koster disertai tulisan: "Pak Wayan Koster, tolong kami pak. Tujuh lapangan belum dilunasi, pekerja dan tukang tak bisa beli nasi."
Spanduk lain bertuliskan: "Minta dibangun tujuh lapangan, tiap ditanya kapan bayar, jawabannya kapan-kapan."
Aksi yang berlangsung di area lalu lintas kendaraan proyek itu sempat mendapat penolakan dari pihak keamanan. Seorang pria yang mengaku sebagai mandor meminta pendemo meninggalkan lokasi dan menyarankan agar masalah dibawa ke kantor PT BDL.
“Kalau bapak ada masalah dengan PT BDL silakan ke kantornya, jangan di sini,” ujarnya kepada pendemo.
Harry Tutuarima, selaku manajer PT Texmura Nusantara yang memimpin aksi, menjelaskan bahwa proyek pembangunan tujuh lapangan tenis senilai Rp49 miliar telah selesai dan diserahterimakan sejak Agustus 2024. Namun hingga kini, sisa pembayaran sekitar Rp18 miliar belum dibayarkan.
“Serah terima proyek sudah dilakukan, namun pembayaran belum juga lunas. Kami datang menuntut hak. Sebagai warga negara, kami punya hak untuk bersuara,” kata Harry kepada wartawan.
Ia mengungkapkan bahwa perkara ini kini sedang bergulir secara hukum. Gugatan perdata telah dilayangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sementara laporan pidana diproses di Polda Bali.
Sebelumnya, PT Bali Destinasi melalui kuasa hukumnya, David Waltin Pasaribu, menyatakan bahwa pembayaran ditangguhkan karena masih ada kerugian proyek yang harus dihitung.
“Kami tidak serta-merta menolak membayar. Kami hanya menahan pembayaran sambil menghitung kerugian yang kami alami. Ini mekanisme umum dalam proyek konstruksi,” ujar David dalam keterangannya pada 20 Maret lalu.
Ia juga menyebutkan bahwa PT Texmura sempat diberi peringatan untuk melakukan perbaikan terhadap pekerjaan, namun tidak ditindaklanjuti.
Konflik ini kini memasuki babak hukum dan menjadi perhatian publik karena menyangkut nasib para pekerja lapangan dan kredibilitas proyek besar di kawasan strategis pariwisata Bali.
(hes/suteja)
Baca juga :
• Kecelakaan di Sakenan, Pengendara Motor Kritis Diduga Mabuk
• Konflik Iran-Israel, Penerbangan Qatar Airways dari Bali Dibatalkan
• Warga Gilimanuk Protes Bau Truk Ternak, Belum Ada Solusi