Search

Home / Aktual / Hukum

Pelaku Penembakan WNA Australia di Mengwi Ditangkap

Editor   |    17 Juni 2025    |   17:10:00 WITA

 Pelaku Penembakan WNA Australia di Mengwi Ditangkap
Kapolri Jenderal Listiyo Sigit saat meresmikan SPPG Polres Jembrana, Selasa (17/6/205). (foto/gembong)

JEMBRANA, PODIUMNEWS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan dua pelaku penembakan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali telah berhasil ditangkap. Hal itu disampaikannya saat meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Jembrana, Selasa (17/6/2025).

"Dua orang pelaku berhasil ditangkap. Yang satu tertangkap di Jakarta, satunya lagi di luar negeri dan sekarang dalam perjalanan ke Indonesia," ujar Kapolri di hadapan awak media.

Penangkapan ini, menurut Kapolri, merupakan hasil kerja sama antara Bareskrim Polri, Imigrasi, dan Australian Federal Police (AFP). Ia belum memerinci identitas pelaku karena pengungkapan lebih lengkap akan disampaikan oleh Polda Bali.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi penembakan yang terjadi di Villa Casa Santisya, Banjar Sedahan, Desa Munggu, Mengwi, Kabupaten Badung, mengakibatkan satu orang tewas dan satu luka berat. Korban adalah warga negara Australia, yakni Zivan Radmanovic (32) yang meninggal dunia, serta Sanar Ghanim (35) yang masih dirawat intensif di rumah sakit.

Peristiwa yang terjadi pekan lalu ini sempat menggegerkan Bali dan memicu perhatian publik internasional, mengingat keterkaitannya dengan warga asing. Kapolri menegaskan bahwa aparat akan menindak tegas kejahatan bersenjata yang meresahkan masyarakat.

“Proses hukum akan berjalan dan kami pastikan pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polda Bali dijadwalkan memberikan keterangan resmi lebih rinci dalam waktu dekat.

(gembong/suteja)

Baca juga :
  • Motif Penembakan WNA Australia di Bali Masih Misterius
  • Maling Toko di Denpasar Dikejar Lintas Pulau, Dua Tewas Ditembak
  • Aksi Curi HP Terekam CCTV, Pelaku Diamankan Warga Panjer