TABANAN, PODIUMNEWS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menegaskan bahwa capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama sebelas tahun berturut-turut bukan alasan untuk berpuas diri. Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan, Selasa (17/6/2025), Pemkab justru menyoroti tantangan dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang realisasinya belum mencapai target maksimal. Wabup Tabanan I Made Dirga, mewakili Bupati I Komang Gede Sanjaya, menyampaikan bahwa realisasi PAD tahun anggaran 2024 sebesar Rp2,24 triliun atau 94,78% dari target Rp2,36 triliun. Capaian ini dinilai cukup tinggi, namun belum cukup untuk menjawab tantangan pembangunan daerah secara menyeluruh. “Capaian WTP memang membanggakan, tapi kami tidak boleh terlena. Justru ini harus jadi motivasi untuk memperbaiki hal-hal yang belum maksimal, termasuk penguatan PAD,” kata Dirga di hadapan DPRD. Pemkab Tabanan menyatakan sependapat dengan pandangan fraksi-fraksi DPRD yang meminta peningkatan efektivitas pemungutan pajak dan retribusi daerah. Wabup menekankan pentingnya terobosan baru di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil, serta adopsi sistem digital dalam tata kelola dan penatausahaan pajak daerah. “Digitalisasi menjadi tren yang harus diterapkan dalam pengelolaan PAD. Kami dorong OPD penghasil untuk lebih inovatif menggali potensi pajak dan retribusi,” ujarnya. Pemkab juga menyampaikan bahwa tiga dari empat Ranperda yang diajukan bertujuan mendekatkan layanan dan mempercepat kesejahteraan masyarakat. Ranperda tersebut telah melalui proses harmonisasi dengan Kanwil Hukum Bali dan fasilitasi Gubernur Bali, untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan. Dalam forum itu, DPRD Kabupaten Tabanan menyatakan sepakat melanjutkan pembahasan empat Ranperda yang diajukan Bupati. Fraksi-fraksi menyampaikan apresiasi terhadap capaian keuangan daerah, namun tetap mendorong agar Pemkab tidak sekadar mengejar opini, melainkan juga memastikan manfaat langsung bagi masyarakat. “WTP adalah cermin tertib administrasi, tapi optimalisasi PAD adalah indikator keberpihakan riil pada kesejahteraan masyarakat,” kata I Putu Eka Putra Nurcahyadi dari Fraksi PDI Perjuangan. Rapat paripurna ke-11 dan ke-12 tersebut dipimpin Ketua DPRD I Nyoman Arnawa dan dihadiri jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta unsur masyarakat. Bupati Sanjaya berharap agar empat Ranperda yang telah diajukan dapat segera dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme DPRD. (adi/suteja)
Baca juga :
• Pendapatan Bali 2024 Lampaui Target, Belanja Capai 93 Persen
• Tabanan Usulkan Ranperda Baru Penataan Banjar Dinas
• Gerindra Polisikan Perbekel Baturiti, Tolak Teken Bansos