Search

Home / Aktual / Politik

Tabanan Usulkan Ranperda Baru Penataan Banjar Dinas

Editor   |    16 Juni 2025    |   20:23:00 WITA

Tabanan Usulkan Ranperda Baru Penataan Banjar Dinas
Bupati Sanjaya saat menyampaikan pengantar empat Ranperda dalam Rapat Paripurna ke-10 DPRD Tabanan, Senin (16/6/2025). (foto/adi)

TABANAN, PODIUMNEWS.com-  Pemerintah Kabupaten Tabanan mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penataan Banjar Dinas sebagai bagian dari reformasi tata kelola pemerintahan desa. Ranperda ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 yang digelar di Ruang Rapat DPRD Tabanan, Senin (16/6/2025).

Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, dalam pidato pengantarnya menyebutkan bahwa regulasi baru ini bertujuan untuk memperkuat efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Penataan Banjar Dinas diperlukan agar lebih relevan dengan kondisi masyarakat saat ini,” ujar Sanjaya.

Ranperda tersebut dirancang untuk menggantikan Perda Nomor 18 Tahun 2001 tentang pembentukan, penghapusan, atau penggabungan Banjar Dinas dalam desa. Menurut Sanjaya, pembaruan regulasi ini juga bertujuan mempercepat pencapaian kesejahteraan masyarakat desa melalui struktur kelembagaan yang adaptif dan kompetitif.

Selain Ranperda Penataan Banjar Dinas, dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD I Nyoman Arnawa itu, Sanjaya juga menyampaikan tiga Ranperda lainnya: Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Ranperda Rencana Pembangunan Industri 2024–2044, dan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana 2025–2029.

“Empat Ranperda ini merupakan bagian dari prioritas strategis pembangunan daerah Tabanan,” tegas Sanjaya di hadapan jajaran DPRD, Forkopimda, para kepala OPD, dan tamu undangan yang hadir.

Sidang paripurna tersebut menandai dimulainya proses pembahasan legislatif atas Ranperda yang diharapkan dapat memperkuat arah pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Tabanan.

(adi/suteja)

Baca juga :
  • Gerindra Polisikan Perbekel Baturiti, Tolak Teken Bansos
  • Pancasila dan Musyawarah yang Tak Pernah Usang
  • Pancasila Harus Diteladankan Sejak Dini, Bukan Sekadar Diajarkan