DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Tindakan tak tahu balas budi diperlihatkan tiga pemuda asal Lumajang, Jawa Timur, yang kompak membobol rumah mantan bosnya sendiri, Abdul Ghoni Royyan (33), di Jalan Batanta Gang IIB, Dauh Puri Kauh, Denpasar Barat. Aksi pencurian terjadi pada Minggu 18 Mei 2025, dan para pelaku ditangkap dua pekan kemudian. Ketiganya adalah KAAP (22), APL (22), dan MM (26), buruh proyek yang dulu pernah bekerja pada korban. Kini mereka tinggal di sebuah kamar kos di Jalan Pulau Saelus, Denpasar Selatan. Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, ketiga pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel gembok pintu. Setelah berhasil masuk, mereka berpencar dan menggasak sejumlah barang, termasuk kompresor milik korban. “Ketiganya ini mantan karyawan korban. Mereka masuk dengan mencongkel kunci gembok rumah, lalu mengambil barang-barang berharga,” ujar AKP Sukadi, Selasa (18/6/2025) di Denpasar. Korban yang merasa kehilangan langsung melapor ke Polsek Denpasar Barat. Tim opsnal kemudian menyelidiki kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengolah tempat kejadian perkara. Dari hasil penyelidikan, ketiganya berhasil diidentifikasi dan ditangkap di kos mereka pada Jumat, 30 Mei 2025, sekitar pukul 20.00 WITA. Di kamar kos pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti hasil curian. Namun, satu unit kompresor yang ikut digasak telah lebih dulu dijual oleh para pelaku. “Untuk kompresor sudah dijual, sementara barang bukti lain masih kami amankan dari kos pelaku,” imbuhnya. Ketiga pelaku mengaku mencuri karena alasan ekonomi dan kebutuhan biaya hidup. Saat ini, mereka telah diamankan di Mapolsek Denpasar Barat untuk proses hukum lebih lanjut. (hes/suteja)
Baca juga :
• Motif Penembakan WNA Australia di Bali Masih Misterius
• Maling Toko di Denpasar Dikejar Lintas Pulau, Dua Tewas Ditembak
• Pelaku Penembakan WNA Australia di Mengwi Ditangkap