JEMBRANA, PODIUMNEWS.com - Sekitar 50 sopir truk di Kabupaten Jembrana, menggelar aksi mogok dan solidaritas di kawasan Terminal Kargo Gilimanuk, Kamis (19/6/2025), sebagai bentuk dukungan terhadap aksi serupa yang berlangsung di Jawa Timur. Aksi berjalan kondusif di bawah pengamanan ketat aparat kepolisian. Dalam aksinya, para sopir mencegat truk yang melintas di jalur Denpasar–Gilimanuk dan mengarahkan sebagian untuk masuk dan parkir di terminal. Mereka juga membagikan selebaran berisi tiga tuntutan utama: penundaan penindakan tilang terhadap truk over dimension over loading (ODOL), pemberantasan premanisme dan pungutan liar (pungli), serta revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009. Meski begitu, tidak seluruh sopir ikut mogok. Sejumlah truk pengangkut kebutuhan logistik tetap melanjutkan perjalanan tanpa hambatan berarti. Kabag Operasional Polres Jembrana, Kompol Tjokorda Gede Arim M. Putra, menegaskan bahwa pihaknya hadir untuk menjamin keamanan dan memastikan aspirasi sopir disampaikan dengan damai. "Kami sudah berkoordinasi dengan semua pihak agar aksi tetap tertib dan tidak anarkis," ujarnya. Kasat Lantas Polres Jembrana Iptu Aldri menjelaskan bahwa penindakan terhadap truk ODOL akan dilakukan secara bertahap sesuai arahan Korlantas Mabes Polri. "Mulai 1 sampai 13 Juli 2025 akan diberikan teguran, sedangkan penindakan baru dimulai pada 14 Juli," jelasnya. Aksi mogok sopir ini menambah sorotan terhadap penerapan kebijakan ODOL yang menuai resistensi di lapangan, terutama terkait dampaknya pada pelaku logistik dan biaya operasional. Pemerintah diharapkan mampu menjawab keluhan tersebut secara bijak tanpa mengorbankan kelancaran distribusi barang (gembong/suteja)
Baca juga :
• Giri Prasta Janji Tol Laut dan Sekolah Gratis di Karangasem
• Polres Bandara Perketat Pengamanan Dampak Erupsi Gunung Lewotobi
• Sopir Lalai, Empat Luka Akibat Kecelakaan di Denpasar