Search

Home / Aktual / Pemerintahan

Wakapolres Bandara Purna Tugas, Digantikan Kompol Sudiarta

Editor   |    19 Juni 2025    |   22:44:00 WITA

Wakapolres Bandara Purna Tugas, Digantikan Kompol Sudiarta
Kasi Humas Polres Bandara Ngurah Rai, Ipda Suka Artana. (foto/hes)

MANGUPURA, PODIUMNEWS.com- Mutasi jabatan di lingkungan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai kembali dilakukan sebagai bagian dari penyegaran dan penyesuaian organisasi. Salah satu rotasi penting adalah pergantian Wakapolres, menyusul purna tugas pejabat lama, Kamis (19/6/2025).

Wakapolres sebelumnya, AKBP I Gusti Putu Sudara, resmi mengakhiri masa pengabdiannya, dan posisinya kini diisi oleh Kompol I Nengah Sudiarta, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Ops Polres Gianyar. Pergantian ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/753/VI/KEP./2025 tanggal 12 Juni 2025.

Selain pergantian Wakapolres, jabatan Kabag Ops Polres Bandara juga mengalami pergeseran. Kompol I Gusti Alit Putra dipindah ke Dit Samapta Polda Bali sebagai Kasubditgasum, dan digantikan oleh Kompol I Wayan Parwata dari Dit Polair Polda Bali.

Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, menjelaskan bahwa mutasi adalah bagian dari dinamika organisasi Polri. “Rotasi ini untuk menyegarkan struktur dan memberi ruang bagi regenerasi di tubuh kepolisian, khususnya di wilayah bandara yang strategis,” ujarnya.

Selain posisi Wakapolres dan Kabag Ops, jabatan Kasiwas yang sebelumnya kosong juga resmi terisi. Iptu I Wayan Miantha diangkat untuk menduduki posisi tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/754/VI/KEP./2025.

Seluruh pejabat yang mengalami mutasi diharapkan mampu membawa semangat baru dan meningkatkan kinerja institusi, terutama dalam mendukung keamanan dan pelayanan di kawasan vital Bandara I Gusti Ngurah Rai.

(hes/suteja)

Baca juga :
  • Kasat Narkoba Polresta Denpasar Diganti Usai Enam Bulan
  • Prabowo Hadiri KTT Rusia, Utus Menteri Buka PKB Bali
  • Bupati Badung Ingatkan FK3D Jaga Komunikasi Kebijakan