Search

Home / Aktual / Hukum

Modus Lama Terulang, Turis Jadi Korban Jambret di Kuta

Editor   |    23 Juni 2025    |   19:48:00 WITA

Modus Lama Terulang, Turis Jadi Korban Jambret di Kuta
ILUSTRASI; Aksi jambret menyasar turis asing. (dok/podiumnews)

BADUNG, PODIUMNEWS.com – Aksi penjambretan kembali menimpa wisatawan asing di kawasan wisata Kuta-Seminyak. Kali ini, korbannya adalah turis asal Belanda berinisial ASA (38) yang kehilangan kalung emas senilai Rp35 juta saat melintas di Jalan Laksamana Oberoi, Seminyak, Jumat (20/6/2025) sekitar pukul 03.00 WITA.

Saat kejadian, korban yang mengendarai sepeda motor hendak jalan-jalan pagi, tidak menyadari dirinya dibuntuti pelaku dari belakang. Tiba-tiba, pelaku yang juga mengendarai sepeda motor langsung memepet dan menarik paksa kalung emas di leher korban. Dalam kondisi jalanan sepi, pelaku dengan mudah melarikan diri.

Korban sempat berteriak dan meminta pertolongan, namun tidak ada warga yang membantu. Ia kemudian melapor ke Polresta Denpasar. “Korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp35 juta,” ujar sumber kepolisian. Sementara itu, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Senin (23/6/2025), menyebut pihaknya masih memverifikasi laporan tersebut.

Kejadian ini menambah panjang daftar kasus serupa yang terjadi di wilayah Kuta dan sekitarnya dalam beberapa bulan terakhir.

Pada November 2024, turis India bernama Rohit Arora (32) menjadi korban penjambretan di Jalan Kuta. Kalung emas seberat 25 gram senilai Rp38,5 juta raib dirampas pelaku yang beraksi dengan sepeda motor.

Beberapa bulan kemudian, seorang turis asal Oman dijambret saat berdiri di pinggir jalan Desa Tibubeneng. Ia kehilangan ponsel iPhone Pro Max. Beruntung, pelaku berhasil ditangkap setelah penyelidikan cepat oleh aparat.

Kasus lain terjadi pada awal Januari 2025, ketika turis asal Australia berinisial DM (37) dijambret saat berjalan kaki di Seminyak. iPhone 11 Pro Max miliknya dirampas. Pelaku terekam CCTV dan berhasil diamankan.

Bahkan pada September 2024, pasangan suami-istri asal India menjadi korban di Jalan Dewi Sri, Legian. Kalung emas seberat 40 gram senilai hampir Rp50 juta dirampas saat mereka berjalan sambil menggendong anak.

Seluruh kasus menunjukkan pola yang hampir identik: pelaku menggunakan sepeda motor, memepet korban dari belakang, dan langsung merampas perhiasan atau barang berharga.

Pihak Polresta Denpasar dan Polsek Kuta mengakui pola ini berulang dan menjadi perhatian serius. Patroli malam dan pemantauan melalui CCTV ditingkatkan di kawasan rawan. Namun, dengan tingginya mobilitas wisatawan dan lemahnya penjagaan dini hari, kejahatan jalanan semacam ini masih rentan terjadi. (hes/suteja)

 

Baca juga :
  • Polresta Denpasar Perkuat Penjagaan di Perempatan Macet
  • Kompol Arya Jabat Kapolsek Gilimanuk yang Kosong
  • #JusticeFor dan Buramnya Jalan Keadilan