Podiumnews.com / Aktual / Advertorial

SPMB 2025 Badung Permudah Akses Pendidikan Berkualitas

Oleh Editor • 19 Mei 2025 • 20:15:00 WITA

SPMB 2025 Badung Permudah Akses Pendidikan Berkualitas
Kepala Disdikpora Badung, I Gusti Made Dwipayana, saat memaparkan sistem SPMB 2025 dalam podcast resmi Pemkab.

MANGUPURA, PODIUMNEWS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) melakukan persiapan maksimal menyambut Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025. Sistem baru ini menggantikan pola PPDB sebelumnya dan menjadi langkah penyempurnaan untuk mewujudkan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga Badung.

Kepala Disdikpora Badung, I Gusti Made Dwipayana, dalam podcast resmi Diskominfo Badung, Senin (19/5/2025), menegaskan bahwa SPMB dirancang lebih adil dan transparan. Tidak lagi berbasis zonasi, sistem ini kini menggunakan jalur domisili sebagai dasar utama seleksi.

“SPMB bukan soal favoritisme, tapi soal keadilan akses. Semua sekolah di Badung sudah kami siapkan dengan standar yang merata,” tegas Dwipayana.

Tahun ini, SPMB membuka empat jalur pendaftaran, yaitu Jalur Domisili, Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, dan Jalur Mutasi. Masing-masing jalur dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang beragam, mulai dari siswa dengan capaian akademik, keluarga tidak mampu, hingga perpindahan orang tua.

Disdikpora juga telah menyiapkan petugas layanan bantuan pendaftaran di setiap sekolah, kantor dinas, dan koordinator wilayah. Masyarakat yang kesulitan membuat akun atau mengisi data secara daring bisa langsung datang untuk dibimbing.

“Jangan tunggu sampai batas akhir. Segera buat akun pendaftaran yang sudah dibuka sejak awal Mei,” imbau Dwipayana.

Menanggapi anggapan soal sekolah favorit, ia menegaskan bahwa seluruh sekolah negeri dan swasta di Badung telah dipersiapkan secara merata, baik dari sisi sarana, tenaga pengajar, maupun anggaran. Khusus sekolah swasta, Pemkab Badung juga memberikan dukungan melalui BOS tambahan dari APBD, bantuan seragam, dan subsidi tenaga pendidik.

“Kami ingin sekolah swasta tetap diminati dan menjadi pilihan masyarakat. Mutunya terus kami dorong agar seimbang,” jelasnya.

Selain itu, SPMB 2025 juga menerapkan batasan jumlah siswa per rombongan belajar (rombel) demi mencegah kelas gemuk dan menjaga kualitas pembelajaran. Pemerataan ini sejalan dengan visi Pemkab Badung untuk membangun pendidikan yang setara, inklusif, dan berkualitas di seluruh wilayah.

Dengan SPMB, Pemkab Badung berharap masyarakat dapat mengakses pendidikan tanpa hambatan teknis maupun geografis. Semua anak memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak, dekat dari tempat tinggal, dan nyaman untuk tumbuh.

(adv/adi/suteja)