Search

Home / Aktual / Hukum

TPA Ilegal di Seririt Disetop, Pemilik Terancam Tipiring

Editor   |    28 Juni 2025    |   13:06:00 WITA

TPA Ilegal di Seririt Disetop, Pemilik Terancam Tipiring
Petugas Satpol PP Buleleng bersama DLH saat melakukan sidak lokasi TPA ilegal di Dusun Laba Langga, Seririt, usai keluhan warga soal polusi dan gangguan kesehatan. (foto/suteja)

BULELENG, PODIUMNEWS.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng menghentikan aktivitas tempat pembuangan akhir (TPA) ilegal yang berlokasi di Dusun Laba Langga, Desa Pangkungparuk, Kecamatan Seririt. Tindakan tegas ini diambil setelah pemilik lahan tetap membandel meski telah menerima Surat Peringatan Ketiga (SP3).

Langkah penghentian dilakukan pasca sidak lapangan yang dipimpin langsung Kasatpol PP Buleleng I Gede Arya Suardana bersama tim gabungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Rabu (25/6/2025). Mereka menemukan kegiatan open dumping masih berlangsung dan aktivitas pembakaran sampah yang menimbulkan bau menyengat dan polusi udara.

“Pemilik sudah kami beri SP1, SP2, dan SP3, tapi tetap beraktivitas. Warga mengeluh, bahkan ada yang alami ISPA. Kami hentikan sementara dan akan proses tipiring,” tegas Plt Kabid Tramtib Made Agus Sastrawan, mewakili Kasatpol PP Buleleng, Jumat (27/6/2025) di Singaraja.

Dalam sidak tersebut, surat pemanggilan tipiring diserahkan langsung kepada anak pemilik lahan, I Wayan Sudiarjana, yang menyatakan bersedia hadir di Kantor Satpol PP Buleleng pada Senin, 30 Juni mendatang.

Lokasi TPA yang berada di utara Pura Dalem Desa Pangkungparuk disebut warga sangat mengganggu, apalagi saat angin kencang dan saat warga melakukan persembahyangan.

“Selain bau menyengat, sampah-sampah beterbangan, dan pembakaran meresahkan warga,” tambah Agus.

Aktivitas TPA ilegal ini dinilai melanggar Perda Kabupaten Buleleng Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, yang telah diubah dengan Perda Nomor 6 Tahun 2018. Satpol PP memastikan akan memasang garis larangan dan spanduk penghentian sementara di lokasi pada hari pemberkasan tipiring nanti.

(suteja)

Baca juga :
  • Remaja Tanpa Tujuan Masuk Bali Lewat Pantai, Bawa Sajam
  • GSR Ditemukan di Tubuh Tersangka Penembakan Mengwi
  • Kapolda: DFJ Sediakan Sarana Aksi Penembakan Mengwi