Podiumnews.com / Aktual / Pemerintahan

Bupati Badung Tekankan Visi-Misi Harus Tertuang di RPJMD

Oleh Editor • 02 Juli 2025 • 20:19:00 WITA

Bupati Badung Tekankan Visi-Misi Harus Tertuang di RPJMD
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Musrenbang RPJMD 2025–2029 di Ruang Kertha Gosana, Rabu (2/7/2025). (foto/adi)

MANGUPURA, PODIUMNEWS.com - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025–2029, Rabu (2/7/2025), di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung. Musrenbang ini menjadi tahapan penting dalam penyusunan RPJMD untuk lima tahun ke depan.

Dalam arahannya, Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa seluruh Perangkat Daerah wajib memastikan agar visi, misi, dan program strategis Bupati dan Wakil Bupati, termasuk program Asta Cita yang sejalan dengan RPJMN 2025–2029, benar-benar terakomodasi dalam dokumen RPJMD yang sedang disusun.

“Kami minta semua yang menjadi visi misi dan program prioritas harus tertuang dalam dokumen RPJMD 2025–2029. Sehingga komitmen kami untuk mewujudkan masyarakat Badung yang adil, bahagia, makmur, dan sejahtera dapat terwujud lima tahun ke depan,” tegasnya.

Visi pembangunan daerah yang diusung yaitu “Mewujudkan Pariwisata Badung yang Berkualitas Berlandaskan Nilai-Nilai Nangun Sat Kerthi Loka Bali”. Untuk mewujudkan visi ini, diturunkan ke dalam tujuh misi (Sapta Kriya Adi Cipta) dan tujuh program strategis, meliputi: penanganan kemacetan, penyediaan air bersih, pengelolaan sampah, bantuan hari raya keagamaan, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta pembangunan taman kreatif desa.

Bupati juga meminta jajaran OPD untuk mencermati dan menyelaraskan seluruh indikator kinerja, strategi, arah kebijakan, dan program prioritas, serta memastikan keterkaitan dengan dokumen perubahan RKPD 2025 dan RKPD 2026.

“RPJMD ini harus jadi dokumen hidup, bukan sekadar formalitas. Semua indikator dan target harus realistis, terukur, dan sesuai tupoksi masing-masing perangkat daerah,” ujarnya.

Kepala Bappeda Badung I Made Wira Dharmajaya dalam laporannya menjelaskan bahwa Musrenbang ini merupakan amanat dari Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025. Rancangan awal RPJMD telah melalui konsultasi publik, mendapat masukan dari DPRD Badung, dan telah dikonsultasikan ke Gubernur Bali sebelum dimatangkan dalam forum Musrenbang ini.

Adapun tujuan dari musrenbang ini adalah melakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap rancangan RPJMD yang telah disusun sebelumnya.

Kepala Bappeda Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra menyampaikan apresiasi atas keseriusan Pemkab Badung dalam menyusun RPJMD yang menyeluruh dan responsif terhadap isu strategis daerah. Menurutnya, dokumen RPJMD adalah penjabaran teknokratik dari visi dan misi kepala daerah yang akan menentukan arah pembangunan selama lima tahun masa jabatan.

(adi/suteja)