Search

Home / Aktual / Politik

RPJMD Denpasar 2025–2029 Disetujui Seluruh Fraksi DPRD

Editor   |    03 Juli 2025    |   20:03:00 WITA

RPJMD Denpasar 2025–2029 Disetujui Seluruh Fraksi DPRD
Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede saat paripurna penetapan RPJMD 2025–2029, Kamis (3/7/2025). (Humas Denpasar)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Seluruh fraksi DPRD Kota Denpasar resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Denpasar Tahun 2025–2029. Keputusan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan II yang dipimpin Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (3/7/2025).

Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa hadir langsung dalam rapat tersebut, bersama para wakil ketua DPRD, anggota dewan, Forkopimda, dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.

RPJMD yang disetujui akan menjadi dasar penyusunan Renstra perangkat daerah dan menjadi pedoman dalam perumusan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Dokumen ini juga menjadi tahap awal dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Denpasar 2025–2045.

“Penetapan Ranperda ini menjadi pondasi penguatan arah pembangunan menuju visi nasional Indonesia Emas 2045,” ujar juru bicara Fraksi PSI–Nasdem, AA Putu Gede Anugraha Mertha.

Dukungan juga datang dari Fraksi Golkar yang melalui juru bicaranya I Wayan Duaja menekankan pentingnya kesinambungan pembangunan yang efisien dan berbasis budaya. Fraksi Gerindra, lewat Kompyang Gede, menegaskan peran strategis RPJMD dalam sistem perencanaan pembangunan yang mengacu pada RTRW dan RPJMN. Sementara Fraksi PDI Perjuangan menyebut dokumen RPJMD ini harus bersifat inklusif dan mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat Denpasar.

Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh elemen masyarakat yang telah memberi masukan dalam proses penyusunan RPJMD.

"RPJMD 2025–2029 ini akan menjadi panduan untuk mewujudkan Denpasar yang lebih maju, berdaya saing, dan berkelanjutan, dengan tetap berpijak pada nilai-nilai budaya serta kearifan lokal," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa sinergi antara eksekutif, legislatif, dunia usaha, dan masyarakat akan menjadi kunci keberhasilan pembangunan Denpasar ke depan.

Dalam rapat paripurna itu juga disampaikan pidato pengantar atas Rancangan Perubahan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang telah disesuaikan dengan kerangka ekonomi makro dan prioritas kebijakan fiskal.

(sukadana/suteja)

Baca juga :
  • Ketua DPRD Badung Minta Dugaan PHK Pariwisata Diperiksa Serius
  • Koster: Insentif Nyoman-Ketut Dimulai 2026
  • Koster: Bung Karno Milik Bangsa, Bukan Partai