Search

Home / Aktual / News

Warga Gilimanuk dan Karantina Sepakat Atasi Polusi Ternak

Editor   |    04 Juli 2025    |   20:38:00 WITA

Warga Gilimanuk dan Karantina Sepakat Atasi Polusi Ternak
Suasana rapat koordinasi menindaklanjuti keluhan warga terhadap Instalasi Karantina Hewan Gilimanuk yang digelar Kamis (3/7/2025). (foto/gembong)

JEMBRANA, PODIUMNEWS.com — Warga Kelurahan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, akhirnya mencapai kesepakatan dengan Balai Besar Karantina Hewan, Tumbuhan dan Ikan Bali untuk mengatasi persoalan polusi bau dan debu yang ditimbulkan oleh aktivitas truk pengangkut ternak, khususnya babi.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat koordinasi yang digelar pada Kamis (3/7/2025) dan dihadiri oleh Lurah Gilimanuk Ida Bagus Tony Wirahadikusuma, Kepala Balai Karantina Heri Yuwono, perwakilan Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, kepala lingkungan, dan ketua-ketua RT di kawasan terdampak.

Salah satu poin penting yang disepakati adalah larangan bagi sopir truk untuk menyiram hewan ternak di area Instalasi Karantina Hewan Gilimanuk, karena aktivitas tersebut kerap menyebabkan kotoran bercampur air tercecer di jalan dan menimbulkan bau menyengat.

“Warga mengeluhkan air bercampur kotoran yang tumpah di jalan. Solusinya, penyiraman di lokasi karantina dilarang,” ujar Lurah Gilimanuk Tony Wirahadikusuma, Jumat (4/7).

Untuk solusi jangka panjang, pihak karantina mendorong agar para peternak mengajukan tempat baru untuk penetapan lokasi karantina selain di Gilimanuk. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi intensitas penggunaan instalasi yang saat ini sudah berdekatan dengan permukiman.

Dalam rapat juga dibahas keluhan warga terkait sopir truk yang kerap melaju kencang di jalur pemukiman. Untuk itu, sejumlah langkah akan dilakukan, seperti pemasangan rambu batas kecepatan, edukasi oleh pihak Polsek, dan pemasangan speed bump sederhana menggunakan tali kapal di titik-titik rawan.

“Selain itu, kami juga meminta perhatian lewat program CSR dari pihak karantina dan pelaku usaha pengiriman ternak bagi warga penyanding,” kata Tony.

Sebelumnya, sebanyak 53 warga dari Lingkungan Saminana dan Arum menandatangani petisi yang memprotes dampak lingkungan dari aktivitas truk ternak di Instalasi Karantina Hewan Gilimanuk. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan keluhan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret.

(gembong/suteja)

Baca juga :
  • Flobamora Bali Luncurkan KTA Baru Berbarcode
  • Pemkot Denpasar Mulai Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Juli Ini
  • Ibu dan Anak Tewas, Korban KMP Tunu Bertambah