Sidak Dishub Denpasar, 19 Truk Ditertibkan di Mahendradata
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar kembali menggelar sidak lalu lintas dan angkutan jalan di kawasan Jalan Mahendradata dan Jalan Cargo, Selasa (8/7/2025). Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 19 kendaraan barang, mayoritas truk besar, ditindak karena kedapatan parkir sembarangan di pinggir jalan raya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, mengatakan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari pengawasan rutin terhadap efektivitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan. Langkah ini dinilai penting untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan para pengguna jalan.
“Masih banyak kendaraan angkutan barang besar yang parkir di bahu jalan, terutama di Jalan Mahendradata dan Jalan Cargo. Kondisi ini sangat mengganggu arus lalu lintas dan berpotensi menyebabkan kecelakaan,” ujar Sriawan.
Pihaknya menegaskan bahwa Dishub Denpasar akan terus melakukan penindakan terhadap pelanggaran serupa. Penertiban ini bertujuan menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan mendukung wajah kota sebagai destinasi wisata.
“Penegakan kedisiplinan ini tidak hanya untuk kenyamanan warga, tapi juga untuk menjaga citra Denpasar sebagai kota pariwisata yang tertib dan nyaman,” tambahnya.
Selain menindak pelanggaran parkir liar, petugas Dishub juga mengimbau para pengendara untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, serta menaati rambu dan peraturan lalu lintas.
“Melalui semangat Vasudhaiva Kutumbakam, kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga ketertiban jalan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama,” tutupnya.
(sukadana/suteja)