Search

Home / Aktual / Pemerintahan

Pemkot Denpasar dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Kepabeanan

Editor   |    09 Juli 2025    |   20:00:00 WITA

Pemkot Denpasar dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Kepabeanan
Walikota Denpasar Jaya Negara saat menerima kunjungan Kepala Bea Cukai Denpasar di Kantor Walikota, Rabu (9/7/2025).

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Bea Cukai Denpasar, I Made Aryana, di Kantor Walikota Denpasar, Rabu (9/7/2025). Pertemuan ini menjadi langkah memperkuat sinergi antarinstansi dalam pengelolaan kepabeanan yang efektif dan berintegritas.

Dalam pertemuan tersebut, Walikota Jaya Negara menegaskan komitmen Pemerintah Kota Denpasar untuk mendukung tata kelola kepabeanan yang adil dan tidak menghambat kegiatan ekonomi masyarakat.

“Pemerintah Kota Denpasar siap untuk mendukung upaya pengelolaan kepabeanan yang berintegritas. Hal ini tentunya memerlukan koordinasi dan komunikasi yang baik. Untuk itu, kami siap bersinergi dan berkolaborasi, tak terkecuali dengan pihak Kantor Bea Cukai Denpasar,” ujar Jaya Negara.

Ia menambahkan, kerja sama lintas lembaga sangat penting agar kebijakan pengawasan berjalan efektif, namun tetap berpihak pada kepentingan pelaku usaha dan masyarakat luas.

Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana yang turut mendampingi, juga berharap kolaborasi ini berdampak pada penguatan sektor ekonomi lokal melalui tata kelola kepabeanan yang lebih baik.

Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Denpasar, I Made Aryana mengapresiasi sambutan hangat dari pihak Pemkot Denpasar. Ia menyebut sinergi dengan pemerintah daerah sebagai kunci dalam pengawasan yang terintegrasi.

"Kehadiran kami di sini untuk menjalin silaturahmi sekaligus memperkuat koordinasi, karena wilayah kerja Bea Cukai juga mencakup Kota Denpasar," jelas Made Aryana.

Ia menambahkan, kerja sama yang baik antara Bea Cukai dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu mencegah pelanggaran hukum kepabeanan serta meningkatkan potensi penerimaan negara dari sektor bea dan cukai.

(sukadana/suteja)

Baca juga :
  • Denpasar Perkuat Pengawasan Cegah Maladministrasi Layanan Publik
  • Denpasar Genjot Layanan Air Minum, IKP Capai 79 Persen
  • Raperda APBD 2024 Disahkan, Badung Fokus Infrastruktur