GIANYAR, PODIUMNEWS.com – Gubernur Bali Wayan Koster memberikan pengarahan kepada para pejabat di lingkungan Pemprov Bali tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan dan Program 2025 – 2030 bertempat di Wantilan Pura Samuan Tiga, Bedulu, Gianyar, Bali, Kamis (10/7/2025). Pejabat yang hadir pada kesempatan pagi itu adalah Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, Sekda Prov Bali Dewa Made Indra, Jajaran Pejabat Eselon 2, Eselon 3, Eselon 4 hingga Pejabat Fungsional di lingkungan Pemprov Bali. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur asal Desa Sembiran itu mengatakan, pada periode kedua jabatannya ini, ia akan bekerja lebih keras lagi mewujudkan program-program yang telah dicanangkan pada periode sebelumnya maupun program baru untuk kemajuan masyarakat Bali. "Jangan pikir periode kedua ini saya akan santai, karena sudah tidak akan terpilih lagi di periode berikutnya. Itu salah. Saya malah akan lebih ngebut, bekerja lebih keras, cepat dan tajam. Seoptimal mungkin semua yang dicanangkan dari periode pertama dan kedua akan tercapai secara maksimal supaya sesuai dengan haluan Bali 100 tahun. Jadi momentum periode 2025 – 2030 ini sangat penting dan strategis," tegas Gubernur Bali Wayan Koster. Untuk itu, ia pun mengajak semua jajaran di lingkungan Pemprov Bali untuk mengimbangi kecepatannya dalam bekerja. "Sudah tidak ada lagi ngoyo atau santai apalagi saling menunggu. Semua ambil bagian mengeksekusi program-program ini," tambah Gubernur dua periode ini. Untuk mempercepat pelaksanaan program-program itu, ia pun berpesan kepada para pejabat selain bekerja lebih cepat juga harus mempunyai inisiatif. "Saya sudah kasih kepercayaan berupa jabatan. Saya yakin dengan kemampuan saudara semua. Jadi mari kita bekerja dengan sungguh-sungguh," tegasnya. Koster mengatakan, program pembangunan pada periode pertamanya sudah tercapai, meskipun di tengah Pandemi Covid-19 selama dua tahun. "Periode sebelumnya kita telah berhasil mencapai 48 tonggak pembangunan tersebut. Saat ini kita baru berada di titik mulainya 48 peradaban tersebut. Jadi kita memang harus ngebut periode ini karena kita sudah punya landasan," ujarnya. Menurut Koster, pada periode kedua ini beberapa program super prioritas mendesak yang memang membutuhkan penanganan bersama dan secara cepat. Permasalahan yang menjadi super prioritas mendesak yaitu masalah sampah, kemacetan, air, turis nakal termasuk perilaku pariwisata yang nakal. Masalah sampah plastik, menurutnya, harus selesai secepatnya. Ia mengatakan Bali sudah mempunyai landasan dalam penanganan sampah yaitu Pergub Bali No 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai serta Pergub Bali No 47 tahun 2019 tentang pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. "Jadi kita tinggal mengimplementasikan dengan baik," tegas Gubernur Koster. Untuk menggairahkan masyarakat dalam mewujudkan program tersebut, Gubernur Koster pun merencanakan akan memberikan insentif Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar bagi desa/desa adat yang berhasil mengeksekusi program penanggulangan sampah plastik. Sementara bagi hotel, restoran, mall, serta tempat publik lainnya akan diberikan penghargaan. Program berikutnya yaitu menanggulangi masalah kemacetan di Bali. Ia mengaku sudah menginstruksikan Kepala Dinas Perhubungan untuk membuat rencana jangka pendek dan jangka panjang. Rencana jangka pendek diungkapkannya adalah koordinasi dengan Kabupaten/Kota untuk mengidentifikasi titik-titik kemacetan serta membuat skenario lalu lintas baik berupa pengalihan arus. Sedangkan skema jangka panjang harus diselesaikan dengan rencana fundamental berupa pembangunan infrastruktur dan transportasi yang tepat. "Untuk pembangunan infrastruktur berupa pembangunan underpass hingga jalan-jalan baru di titik-titik kemacetan. Sementara transportasi, kita akan percepat pembangunan transportasi massal yang telah dicanangkan oleh Bapak Pj. Gubernur sebelumnya," ungkapnya. Adapun program prioritas lainnya seperti Penertiban Transportasi dan Usaha Transportasi Pariwisata hingga Penertiban Wisatawan Asing, menurutnya, terus dilakukan hingga saat ini. Ia mengungkapkan, pemerintah telah mendeportasi ratusan wisatawan asing nakal pada periode pertama kepemimpinannya. Ini merupakan bentuk komitmen dan ketegasannya dalam menegakkan peraturan. Hal yang sama, menurutnya, juga akan diberlakukan bagi pengusaha transportasi yang nakal. Gubernur Koster mengatakan, semua hal yang dilakukannya ini adalah bagian kecintaannya pada Pulau Bali, serta bentuk tanggung jawabnya kepada masyarakat Bali dan konstitusi. Apalagi Bali selalu menjadi perhatian dunia internasional, sehingga setiap masalah yang ada di Bali perlu penanganan intensif dan segara sehingga tidak terlanjur tersebar hingga mencoreng citra pariwisata Bali. "Jadi saya bertanggung jawab menjaga kepercayaan masyarakat Bali. Masyarakat Bali telah mempercayakan saya bertanggung jawab dengan penuh dalam membangun pulau ini. Jadi ini saatnya kita bekerja dengan fokus, lurus dan tulus serta jauhi perbuatan tercela dalam bekerja" tandasnya. (sukadana/k.turnip)
Baca juga :
Ia mengatakan, para pejabat harus mempunyai skema yang baik dalam setiap menjalankan program-program Gubernur Bali.
Hal itu ditandai dengan 48 peraturan strategis yang ditandai dengan 48 Penanda Bali Era Baru. 48 peraturan tersebut terdiri dari 21 Peraturan Daerah dan 27 Peraturan Gubernur dilengkapi dengan 5 Surat Edaran Gubernur Bali.
• Bupati Tabanan Hadiri Acara Kenal Pamit Kapolres Tabanan
• Denpasar Perkuat Pengawasan Cegah Maladministrasi Layanan Publik
• Pemkot Denpasar dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Kepabeanan