MANGUPURA, PODIUMNEWS.com – Sebanyak 120 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang melakukan kunjungan studi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, Kamis (10/7/2025). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari program orientasi dan pengayaan wawasan kebangsaan serta bela negara, yang bertujuan memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa dalam memahami praktik hukum dan pemerintahan daerah. Rombongan mahasiswa diterima oleh I Nyoman Satria, anggota DPRD Badung dari Fraksi PDI Perjuangan. Kegiatan berlangsung di ruang rapat DPRD Badung, dan diisi dengan diskusi tentang hukum adat, sistem legislasi daerah, serta strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diterapkan di Kabupaten Badung. “Kami merasa sangat bangga karena adik-adik mahasiswa mempercayakan DPRD Badung sebagai tempat belajar. Ini bentuk sinergi antara dunia pendidikan dan lembaga legislatif,” ujar I Nyoman Satria. Menurutnya, kunjungan ini menjadi kesempatan untuk berbagi pengalaman, terutama bagaimana DPRD Badung menjaga harmonisasi antara hukum adat Bali dengan hukum nasional dalam proses penyusunan peraturan daerah. “Perda yang kami hasilkan memperhatikan nilai-nilai kearifan lokal. Hukum harus tetap punya ruh sosial,” tegasnya. Dalam sesi tanya jawab, mahasiswa juga tertarik membahas capaian luar biasa Badung dalam pengelolaan keuangan daerah. I Nyoman Satria menyampaikan bahwa potensi PAD Kabupaten Badung saat ini bisa mencapai lebih dari Rp10 triliun, bahkan mendekati Rp11 triliun. Ia menekankan bahwa kunci keberhasilan ini terletak pada kolaborasi antara eksekutif dan legislatif. “Ini hasil kerja bersama. DPRD menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi dengan maksimal. Kami juga terbuka terhadap usulan masyarakat,” jelasnya. Selain itu, ia menambahkan bahwa setiap proses penyusunan peraturan daerah dilakukan dengan mempertimbangkan partisipasi publik. Seluruh mekanisme penyusunan perda, termasuk tantangan teknis dan mekanisme konsultasi publik, juga akan dijelaskan lebih lanjut melalui dokumen tambahan yang dikirim ke pihak kampus. Wakil Dekan Fakultas Hukum Unwahas, Dr M. Shidqon Prabowo, SH, MH, menyampaikan terima kasih atas sambutan yang diberikan. Ia menilai kunjungan ke DPRD Badung memberi manfaat besar bagi mahasiswa. “Pengalaman ini sangat berharga. Kami ingin mahasiswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga menyaksikan langsung praktik legislatif. Badung adalah contoh daerah yang berkembang dengan tetap menjaga budaya,” ungkap Dr Shidqon. Ketua Program Studi Ilmu Hukum Unwahas, Dr Ainul Masruroh, SH, MH, juga menilai bahwa kegiatan ini membuka wawasan mahasiswa terkait penerapan hukum lokal. Menurutnya, sinergi seperti ini sangat penting dalam membentuk calon sarjana hukum yang kritis dan peka terhadap kondisi masyarakat. Kegiatan turut didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung, I Gusti Ngurah Gede Jaya Saputra, yang menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung menyambut baik kunjungan edukatif semacam ini sebagai bentuk keterbukaan informasi publik. Salah satu mahasiswa menyampaikan bahwa kunjungan ini membuatnya memahami bagaimana hukum adat bisa berjalan berdampingan dengan hukum nasional. “Ini penting sekali untuk pemahaman kami sebagai calon sarjana hukum,” ujarnya. Kunjungan ditutup dengan sesi foto bersama serta penyerahan kenang-kenangan dari Unwahas kepada DPRD Badung. Para mahasiswa tampak antusias dan mendapat banyak wawasan baru tentang praktik legislasi dan tata kelola keuangan daerah. (angga/sukadana)
Baca juga :
• Belanja Daerah Naik, APBD Bali 2025 Berpotensi Defisit Rp569 Miliar
• Fraksi DPRD Desak Percepatan Program Strategis Badung
• Gubernur Koster Desak Infrastruktur Wisata Berkelanjutan di Bali