Polresta Denpasar Tindak Puluhan Pelanggar Operasi Patuh Agung Hari Pertama
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Pada hari pertama Operasi Patuh Agung 2025, Senin (14/7/2025), Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar berhasil menindak puluhan pelanggar peraturan lalu lintas di simpang lampu setopan Jalan Mahendradata, Denpasar.
Operasi ini dikomandoi oleh Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol Yusuf Dwi Admodjo. Ia membenarkan pihaknya telah menindak 19 pelanggar lalu lintas dan memberikan 25 teguran kepada pengendara yang tidak mematuhi aturan.
Ditegaskanya, dalam kegiatan ini pihaknya menindak beberapa pelanggar yaitu tidak menggunakan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) 5 pelanggar, tidak menggunakan helm SNI 10 pelanggar dan menggunakan knalpot brong/tidak sesuai spesifikasi teknis 4 pelanggar.
"Dari hasil penindakan, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, 3 SIM, 10 STNK, dan 6 unit sepeda motor (R2)," ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, Operasi Patuh Agung ini dilaksanakan sebagai bentuk edukasi sekaligus penegakan hukum guna meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalulintas, serta menekan angka kecelakaan.
“Penindakan dilakukan terhadap pelanggaran kasat mata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, seperti tidak memakai helm, knalpot bising, dan kendaraan tanpa TNKB. Kami juga mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif kepada para pelanggar,” ungkap AKP Sukadi.
Disampaikanya lagi bahwa Operasi Patuh Agung 2025 akan berlangsung selama 14 hari ke depan, hingga 27 Juli 2025, dengan menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang membahayakan keselamatan pengguna jalan, baik masyarakat lokal maupun wisatawan yang berada di Bali.
(hes/k.turnip)