Search

Home / Aktual / Hukum

Pencuri Ban Mobil di Bandara Ngurah Rai Beraksi di Tiga Lokasi

Kander Turnip   |    21 Juli 2025    |   21:35:00 WITA

Pencuri Ban Mobil di Bandara Ngurah Rai Beraksi di Tiga Lokasi
Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kombes Pol Komang Budiartha SIK didampingi Kasat Reskrim Iptu Rionson Ritonga SIK, MH, memberi penjelasan tentang kasus pencurian ban mobil di Bandara Ngurah Rai, Senin (21/7/2025). Foto/hes

BADUNG, PODIUMNEWS.com Dua pelaku pencurian ban mobil di area parkir Bandara International I Gusti Ngurah Rai sudah dijebloskan ke tahanan Polres Kawasan Bandara.

Keduanya mengaku tidak hanya beraksi di bandara saja, tapi juga di Jalan Gunung Patas, Padangsambian, Denpasar, dan di Jalan Merdeka Raya, Kuta.

Sebanyak 3 ban mobil dan velg dicuri dengan menggunakan alat dongkrak, satu set kunci dan batako.

Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kombes Pol Komang Budiartha SIK mengatakan, kedua pelaku sudah mengakui perbuatanya mencuri 1 buah ban roda beserta velg dari mobil Kijang Innova Reborn warna hitam DK 12xx ACW, yang parkir di Bandara, Selasa (15/7/2025) sekitar pukul 15.30 Wita.

Mobil milik Kadek K itu sebelumnya diparkir di Gedung MLCP (Multi Level Car Parking) Internasional Lt.3 bagian G8 Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Sedangkan korban pergi menjemput tamu di Terminal Kedatangan Internasional.

Setelah tamunya tiba, mereka bersama-sama berjalan menuju ke Gedung Parkir untuk mengambil mobil di parkiran Lt. 3.

Namun, saat menaiki mobil dan menyalakan mesin, pelapor merasakan ada yang janggal terhadap mobilnya karena mobil tidak bisa bergerak secara normal saat kakinya menginjak gas.

Menyadari hal itu, pelapor turun dari mobil guna mengecek keadaan mobilnya.

"Ternyata satu buah ban mobil belakang yang sebelah kiri beserta velgnya telah hilang dan as roda terganjal dengan batako," beber Kapolres didampingi Kasat Reskrim Iptu Rionson Ritonga SIK, MH, Senin (21/7/2025).

Setelah menerima laporan korban, Kasat Reskrim Iptu Rionson Ritonga, S.H., M.H. memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan, olah TKP (tempat kejadian perkara), mencari saksi-saksi  serta mencari bukti petunjuk melalui rekaman CCTV di seputaran TKP.

"Penyelidikan ini menggunakan metode scientific crime investigation (penyidikan berbasis ilmiah). Pada akhirnya pelaku mengarah ke dua terduga pelaku," ungkap perwira melati tiga di pundak ini.

Selanjutnya, pelaku IGYPAP ditangkap, Rabu (16/7/2025) sekira pukul 16.00 Wita, di rumahnya di Kelurahan Kerobokan, Kuta Utara, Badung.

Di dalam rumahnya ditemukan mobil Avanza yang digunakan untuk beraksi di bandara.

Sehari kemudian, polisi meringkus pelaku MA di wilayah Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Kamis (17/7/2025) sekitar pukul 19.00 Wita.

"Kedua pelaku ini merupakan teman satu banjar di wilayah Kerobokan Kuta Utara. Otak pelakunya IGYPAP. Jadi sebelum beraksi mereka gunakan pelat mobil palsu agar tidak terdeteksi," bebernya.

Kombes Pol Budiartha menjelaskan, otak pelaku dalam kasus ini mengaku terlilit utang judi online (judol).

Selain itu pelaku IGYPAP juga berniat memiliki ban mobil Avanza Reborn karena ban mobilnya sudah layak diganti.

Dalam aksinya, pelaku IGYPAP bertugas membongkar ban beserta velg dengan mengganjal as roda dengan batako. Sedangkan MA tugasnya mengawasi.

"Pelaku MA mau diajak mencuri karena dijanjikan akan diberi uang Rp 800 ribu. Uang itu mau digunakan MA untuk bayar utang," ungkapnya.

Dalam pengakuan lainnya, pelaku IGYPAP juga mengaku sebelum beraksi di Bandara, mereka sempat beraksi mencuri ban dan velg di seputaran Jalan Gunung Patas Padangsambian, Denpasar.

Setelah beraksi di Bandara, pelaku kembali menggasak ban dan velg di Jalan Merdeka Raya, Kuta.

"Keduanya sudah beraksi di 3 TKP mencuri ban mobil beserta velg. Rencananya ban itu akan digunakan sendiri dan mau diganti dengan ban mobilnya Avanza Reborn," kata Kapolres.

Sementara itu Iptu Rionson Ritonga mengungkapkan dari hasil pendalaman, pelaku IGYPAP mengaku sempat membohongi orang tuanya dan meminta uang untuk membeli ban mobil. Ternyata ban mobil yang diganti tersebut adalah hasil curian.

(hes/k.turnip)

Baca juga :
  • Pemegang Waralaba Gacoan Bali Tersangka Hak Cipta Musik
  • Tegas, Gubernur Koster Ikut Bongkar 48 Bangunan di Pantai Bingin
  • Penembakan WNA Australia di Bali, Dua Pistol Ditemukan