BADUNG, PODIUMNEWS.com – Polisi memastikan akan menyelidiki terkait kematian dua turis asal Korea yang tewas saat bermain paragliding atau paralayang di Pantai Tanah Barak Kutuh, Kuta Selatan, Badung, Bali, Kamis (17/7/2025) sekitar pukul 12.30 Wita. Penyelidikan ini dilakukan untuk menelusuri apakah ada dugaan unsur kelalaian dari peristiwa tersebut. Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi mengatakan, kedua korban yakni JH (41) dan SH (43) datang ke Bali untuk liburan bersama rekan-rekannya, Jumat (11/7/2025) dalam rangka paragliding tour. Setiap harinya, korban bermain paralayang di Panda Paragliding, Kuta Selatan, dengan akomodasi dari temannya bernama Tony (karyawan Panda Paragliding), tanpa mengeluarkan biaya alias gratis. "Mereka bermain paralayang solo dengan mesin jenis yang berbeda beda, tanpa didampingi instruktur, dan peralatan milik sendiri yang dibawa langsung dari Korea," ujar AKP Sukadi. Dari keterangan para rekannya, kedua korban memiliki kemampuan atau keahlian bermain paralayang. Bahkan memiliki lisensi pilot paralayang dari Korea. Tidak hanya itu, kedua korban sudah beberapa kali menjelajahi beberapa tempat di dunia untuk tour paralayang. "Kedua korban dan teman-temannya sebelum berangkat ke Bali atau Indonesia, telah melakukan pemeriksaan fisik di Korea dan dinyatakan dalam keadaan sehat," sebutnya. Pascakejadian, Kamis (17/7/2025) sekira pukul 11.30 Wita, kedua korban dan teman-temannya dengan instruktur Sun Hyung Lim tiba di Panda Paragliding. Setelah memeriksa dan mengecek alat-alat yang akan digunakan, secara bergantian melakukan take off. Pertama kali melakukan take off adalah korban HJ, disusul kemudian SH dan saksi SK. Namun baru saja mengudara sekitar 10 menit, tiba-tiba terjadi perubahan arah angin. Dengan menipisnya angin saat itu, korban HJ dan SH dan saksi SK berusaha untuk mendaratkan paralayangnya. Beberapa saat, saksi SK berhasil mendaratkan paralayangnya di jalan menuju ke bawah tebing (daratan). Nahas, kedua korban HJ dan SH jatuh di laut dengan ketinggian air sekitar sepinggang dan jarak sekitar 4 meter dari tepian Pantai Tanah Barak. AKP Sukadi mengatakan, saat mendarat di laut dan karena panik, kedua korban yang menginap di Sun Island Hotel Kuta itu, tidak bisa melepaskan harness coccoon (peralatan tempat duduk paralayang). Sehingga, kedua korban posisi tubuh di bawah air. Melihat itu, rekan-rekan korban dan warga berusaha memberikan pertolongan. Setelah tubuh korban berhasil dievakuasi ke tepian pantai, kedua korban dalam kondisi sudah tidak sadarkan diri. Kemudian mereka dibawa ke Klinik Pandawa dan selanjutnya dirujuk ke RS Surya Husada. "Setelah dilakukan pengecekan terhadap kedua korban, dinyatakan bahwa kedua korban meninggal dunia sehingga jenazah kedua korban dirujuk ke RS Bali Mandara Denpasar," tegasnya. Terkait hal ini, pihak keluarga sudah mengikhlaskan kematian korban dan menggangapnya sebagai musibah. Rencananya jenazah kedua korban akan dilakukan kremasi di Bali, lalu abunya akan dibawa pulang ke Korea. Lain hal AKP Sukadi menegaskan, untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban, pihak kepolisian akan melakukan klarifikasi ke sejumlah pihak, yakni rekan-rekan korban, keluarga korban, karyawan Panda Paragliding, instruktur dari Korea berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Bali Mandara. "Masih penyelidikan, apakah ada unsur kelalaian atau murni karena cuaca," bebernya tegas. (hes/k.turnip)
Baca juga :
• Media Asing Soroti Pembongkaran Usaha di Bingin Beach
• Gudang Kayu Terbakar di Mengwi, Kerugian Rp 1 Miliar
• Bupati Badung Turunkan Tim Bongkar Bangunan Ilegal di Bingin