BADUNG, PODIUMNEWS.com – Mewakili Bupati Badung, Sekda IB. Surya Suamba menghadiri Penyerahan Perwalian Hak Anak, Penyerahan Uang Pengganti Tindak Pidana Korupsi dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) antara Kejaksaan Negeri Badung dengan Universitas Pendidikan Ganesha. Acara yang dilaksanakan di Aula Kajari Badung, Rabu (30/7/2025) itu dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana, Wakil Kejaksaan Tinggi Bali, Kepala Kejaksaan Negeri Badung, Ketua Pengadilan Denpasar, Dandim 1611 Badung, Wakapolres Badung, Ketua Komisi II DPRD Badung, Dirut PDAM Tirta Mangutama, Dekan Fakultas Hukum Undiksha, Kepala Disdikpora, Perwakilan Dinas Sosial Badung, Panti Asuhan Benih Harapan, Yayasan Sahabat Anak Bali dan instansi vertikal terkait. Sekda Surya Suamba saat membaca sambutan Bupati, mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Badung beserta Aparat Penegak Hukum (APH) karena telah mampu memberantas tindak kejahatan, tindak pidana korupsi serta kejahatan lainnya serta selalu memberikan pendampingan dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Badung, baik itu pembangunan fisik dan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). "Saya patut berbangga karena Kejari Badung sudah menyerahkan perwalian hak anak. Ini merupakan komitmen pemerintah untuk melindungi hak anak agar mereka mendapatkan haknya, terutama anak yatim piatu yang merupakan aset bangsa yang akan melanjutkan pembangunan negara," ucapnya. Dengan berkembangnya isu strategis terkait dengan penyediaan air bersih menjadi suatu permasalahan yang sangat komplek dan membutuhkan penanganan yang komprehensif. Kasus pencurian air milik PDAM Tirta Mangutama perlu perhatian yang serius. Kejadian ini sudah mendapatkan atensi yang serius dari Kejari Badung bersama jajaran. "Sekali lagi atas nama Pemerintah Kabupaten Badung mengucapkan terima kasih atas kerja kerasnya yang sudah mampu mengembalikan uang pengganti tindak pidana korupsi sebesar Rp 280 juta akibat dari pencurian air PDAM Tirta Mangutama. Ini sebagai langkah penting dalam memulihkan kerugian negara dan masyarakat," imbuhnya. Kepala Kejaksaan Negeri Badung, Sutrisno Margi Utomo mengatakan, Kejaksaan Negeri Badung telah melaksanakan beberapa kegiatan, seperti penyerahan Perwalian Hak Anak Yatim Piatu, Penyerahan Piagam Penghargaan kepada SMK PGRI II Badung, Penyerahan Uang Pengganti Tindak Pidana Korupsi, serta Penandatanganan Kerjasama antara Kejaksaan Negeri Badung dengan Universitas Pendidikan Ganesha. "Kajari Badung merupakan Kejaksaan Negeri pertama yang menyerahkan Hak Perwalian Anak Yatim Piatu dan tahun 2025 merupakan tahun kedua dengan penyerahan hak perwalian anak sejumlah 3 orang yang akan diserahkan ke Yayasan Sahabat Anak Bali. Kedepan masih banyak yang perlu dilakukan untuk menjaminkan hak-hak anak bisa terpenuhi dengan baik," ujarnya. Kejaksaan Negeri Badung akan terus berinovasi melalui program yang berpihak pada masyarakat sehingga kepercayaan masyarakat akan semakin pulih pada aparatur penegak hukum dengan berkolaborasi dengan semua pihak, termasuk perguruan tinggi. "Kami sangat berterima kasih pada Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Bali yang selalu mendorong dan memotivasi kami untuk selalu meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia yang ada di Kejari Badung," katanya. (adi/k.turnip)
Baca juga :
• Tender Mobil Dinas, Pemprov Bali: Proses Sesuai Aturan, Tak Ada Skandal
• Bupati Badung Terapkan Reward dan Punishment di RSD Mangusada
• Paritrana Award Bali, Pemkot Denpasar Tegaskan Komitmen Perlindungan Pekerja