DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Seorang warga negara Australia berinisial RJW ditangkap aparat kepolisian setelah merampas dan membakar mobil milik warga Bali, Minggu (3/8/2025) pagi. Aksi nekat tersebut terjadi di dua lokasi berbeda: Seminyak, Badung dan Padangsambian, Denpasar Barat. Insiden bermula sekitar pukul 05.30 WITA di kawasan Perumahan Eden The Residence At The Sea, Jalan Batu Belig, Desa Kerobokan Klod, Kuta Utara. Saat itu, korban bernama I Ketut WK tengah memarkirkan mobil Avanza DK 1388 HO miliknya. Tiba-tiba pelaku datang, mengetuk kaca mobil, dan memaksa korban keluar dari kendaraannya. Karena merasa terancam, korban menuruti permintaan pelaku dan menjauh dari lokasi. "Pelaku memaksa korban keluar dari mobil serta merampas mobilnya, korban lalu pergi menjauh," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi. Korban bersama satpam kompleks kemudian berusaha mengejar pelaku. Dalam pengejaran, mereka melihat mobil korban menabrak dua orang di jalan. Namun, kecepatan kendaraan membuat pelaku tak terkejar. Korban yang kebetulan meninggalkan tas berisi ponsel di dalam mobil, melacak keberadaan ponselnya dan mendeteksi sinyal terakhir di Jalan Buana Raya, Denpasar Barat. Ia segera menuju lokasi, tetapi tidak menemukan kendaraannya. Beberapa saat kemudian, korban mendapat informasi bahwa mobilnya telah ditemukan dalam kondisi terbakar di belakang rumah kosong di Jalan Buana Raya, Kelurahan Padangsambian. Dua unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi, namun kendaraan hangus terbakar. "Korban mengalami kerugian sekitar Rp150 juta. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini," jelas AKP Sukadi. Pihak kepolisian dari Polsek Kuta Utara telah mengamankan pelaku RJW. Hingga saat ini, motif perampasan dan pembakaran mobil tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut. (hes/sukadana)
Baca juga :
• Tersangka Kasus Pengeroyokan Avsec Angkasa Pura Ngurah Rai Bertambah
• Pos Bantuan Hukum Perlu Dibentuk di Tiap Desa di Bali
• Resmob Polda Bali Tangkap Residivis Maling Motor