Search

Home / Aktual / Hukum

Bule Australia Pembakar Mobil Ditahan di Polsek Kuta Utara

Kander Turnip   |    04 Agustus 2025    |   19:10:00 WITA

Bule Australia Pembakar Mobil Ditahan di Polsek Kuta Utara
Bule asal Australia, inisial WRJ yang melakukan perampasan dan pembakaran mobil Avanza nopol DK 1388 HO, kini sudah ditahan di Polsek Kuta Utara, Badung, Bali, Senin (4/8/2025).  Foto/hes

BADUNG, PODIUMNEWS.com Bule asal Australia, inisial WRJ yang melakukan perampasan dan pembakaran mobil Avanza nopol DK 1388 HO, kini sudah ditahan di Polsek Kuta Utara, Badung, Bali.

Polisi menduga, pelaku sebelumnya mabuk-mabukan di tempat hiburan malam The Club Bali di Jalan Batu Belig Gang Daksina, Kelurahan Kuta Utara, Badung.

PS Kasubspenmas Sihumas Polres Badung Aipda Ni Nyoman Ayu Inastuti mengatakan, dari hasil pemeriksaan WRJ mengaku sehabis dugem di The Club Bali, Minggu (3/8/2025) sekitar pukul 01.30 dini hari.

Ia keluar dari tempat hiburan malam tersebut dalam pengaruh minuman beralkohol.

Namun sesampainya di tempat parkir, pria berkepala plontos bertato ini mengamuk, merampas mobil Avanza nopol DK 1388 HO milik I Ketut Wijaya, satpam setempat.

Sementara dari keterangan I Ketut Wijaya Kusuma, ia kebetulan sedang menjalani shift malam dan beristirahat di dalam mobil miliknya.

Tidak lama kemudian, mobilnya diketuk oleh rekan security yang memberitahukan bahwa ada bule mabuk dan bertindak agresif terhadap orang-orang di sekitarnya.

"Kata rekannya, ada petugas satpam sempat mengalami tindakan kekerasan fisik berupa cekikan oleh WNA tersebut," ujar Aipda Ayu, Senin (4/8/2025).

Mendengar hal tersebut, korban segera keluar dari mobil, dan melihat bule tersebut berlari dari arah selatan.

Merasa terancam, korban turut berlari ke arah utara untuk menghindari kejaran.

"Dalam situasi tersebut, korban meninggalkan mobil miliknya dalam keadaan kunci masih tergantung pada kendaraan. Korban melihat pelaku masuk ke dalam mobil miliknya dan langsung membawa kabur," ungkapnya.

Walhasil, korban bersama rekannya berusaha melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor.

Sesampainya di depan Villa Danoya, terlihat pelaku memutar balik mobil dan mengarah kembali ke Gang Daksina.

"Mobil yang dikendarai WNA tersebut sempat menabrak seorang WNA lainnya yang berada di seputaran lokasi," ucapnya.

Mengetahui bahwa akses jalan ke arah timur gang tersebut tidak memungkinkan di lewati mobil, korban dan rekannya memutuskan untuk menunggu di ujung gang guna mencegat pelaku.

Setelah menunggu beberapa saat, korban bersama rekannya memutuskan untuk masuk ke dalam gang guna memastikan keberadaan WNA tersebut beserta mobil miliknya.

Namun, sesampainya di dalam gang, baik WNA tersebut maupun mobil sudah tidak terlihat.

Korban kemudian menuju ke Komplek Villa Eden The Residence at the Sea Seminyak, Jalan Batu Belig, Kecamatan Kuta Utara untuk menanyakan kepada pihak pengelola apakah pelaku merupakan tamu yang menginap di sana.

Setiba di Komplek Villa Eden The Residence at the Sea Seminyak, korban sempat berkoordinasi dengan pihak pengelola villa.

Dari hasil koordinasi diketahui bahwa memang benar, WNA tersebut merupakan tamu yang menginap di sana dan sebelumnya sempat terlibat keributan.

Selanjutnya, korban bersama pihak villa melakukan pelacakan terhadap keberadaan pelaku melalui satu unit handphone inventaris milik villa yang diduga dirampas dan dibawa kabur oleh pelaku.

Hasil pelacakan menunjukkan bahwa diduga pelaku berada di wilayah Padang Sambian, Denpasar Barat.

Korban kemudian berusaha mengecek langsung ke lokasi tersebut, namun setibanya di sana, baik pelaku maupun mobil milik korban tidak ditemukan.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian menuju ke Polsek Kuta Utara untuk membuat laporan.

Aipda Ayu mengatakan, pihak PolsekKuta Utara akan berkoordinasi dengan Polsek Denpasar Barat terkait terbakarnya mobil milik korban yang ditemukan di lahan kosong di Jalan Buana Raya, Denpasar Barat.

Mobil warna hitam tersebut diduga dibakar oleh pelaku. Akibatnya, korban mengalami kerugian Rp 16 juta.

"Polsek Kuta Utara akan berkordinasi dengan Polsek Denpasar Barat terkait mobil yang terbakar di wilayah Denpasar Barat, dan nantinya akan dilimpahkan ke Polsek Kuta Utara," tegasnya.

Aipda Ayu mengatakan, pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, guna menindaklanjuti status izin tinggal pelaku.

Serta kemungkinan penerapan tindakan administratif keimigrasian (TAK), mengingat pelaku merupakan WNA yang telah mengganggu ketertiban umum.

"Unit Reskrim Polsek Kuta Utara akan melimpahkan perkara tersebut, termasuk terduga pelaku dan barang bukti mobil ke Polres Badung guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," katanya.

(hes/k.turnip)

Baca juga :
  • Tersangka Kasus Pengeroyokan Avsec Angkasa Pura Ngurah Rai Bertambah
  • Pos Bantuan Hukum Perlu Dibentuk di Tiap Desa di Bali
  • Resmob Polda Bali Tangkap Residivis Maling Motor