APBD Badung 2025 Direvisi, Belanja Naik Tajam
MANGUPURA, PODIUMNEWS.com – Rapat Paripurna ke-8 DPRD Badung menetapkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Dalam sidang yang berlangsung Selasa (5/8/2025) di Ruang Sidang Utama Gosana itu, belanja daerah Badung melonjak tajam hingga tembus Rp12,7 triliun.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan, perubahan anggaran ini disusun untuk mempercepat pembangunan serta memperkuat pelayanan publik.
"Kami fokuskan belanja untuk infrastruktur dasar dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Semua telah dibahas secara mendalam bersama DPRD,” kata Adi Arnawa.
Belanja Naik, Pendapatan Juga Naik
Dalam laporan hasil pembahasan, DPRD menyebutkan pendapatan daerah meningkat dari Rp10,6 triliun menjadi Rp11,1 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik menjadi Rp10,1 triliun. Namun, pendapatan transfer justru menurun.
Sementara itu, belanja daerah yang semula Rp10,5 triliun membengkak menjadi Rp12,7 triliun. Peningkatan terbesar terjadi pada belanja modal dan belanja operasi.
Belanja modal naik dari Rp2,8 triliun menjadi Rp4,4 triliun. Belanja operasi naik dari Rp6 triliun menjadi Rp6,4 triliun. Belanja tidak terduga malah turun, dari Rp237 miliar menjadi Rp158 miliar.
Lonjakan belanja membuat posisi anggaran berubah dari surplus menjadi defisit Rp1,6 triliun. Namun, defisit ini tertutup oleh penerimaan pembiayaan yang juga naik ke angka Rp1,8 triliun.
"Kami tetap menjaga keseimbangan fiskal. Pembiayaan dihitung secara hati-hati agar tidak memberatkan ke depan," ujar Adi Arnawa.
Tiga Ranperda Disahkan
Selain perubahan APBD, dua rancangan peraturan daerah lainnya juga disahkan, yakni Ranperda RPJMD Semesta Berencana 2025–2029 dan Ranperda perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Menurut Wakil Ketua DPRD Badung Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, seluruh pembahasan berlangsung efisien dan penuh semangat kolaborasi.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kerja sama dalam menyelesaikan pembahasan tepat waktu," katanya.
RPJMD 2025–2029 yang disahkan dalam sidang tersebut akan menjadi dasar arah pembangunan Badung lima tahun ke depan. Dokumen ini disusun dengan pendekatan Semesta Berencana dan selaras dengan Nawacita Bali.
"RPJMD ini akan jadi pegangan seluruh perangkat daerah. Arah pembangunan kita sudah jelas dan terukur," tegas Bupati Adi Arnawa.
Sidang paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan antara eksekutif dan legislatif.
(angga/sukadana)