DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Denpasar, ibukota Provinsi Bali, dikenal sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, dan jasa. Kota ini menjadi magnet bagi warga dari berbagai daerah untuk mencari peluang kerja dan membangun usaha. Namun, di balik gemerlap pariwisata dan geliat ekonomi, terdapat jurang lebar dalam distribusi pendapatan dan kekayaan. Memahami peta kelas sosial ekonomi di Denpasar penting, bukan hanya bagi pembuat kebijakan, tetapi juga bagi masyarakat yang ingin melihat posisi mereka di peta kesejahteraan kota. Dasar Data dan Perhitungan Pemetaan kategori ini menggunakan kombinasi data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Denpasar, Kementerian Keuangan, dan data nasional Bank Dunia. PDRB per kapita Denpasar berada di kisaran Rp 80 juta per tahun (BPS, 2023). Pendapatan rata-rata per kapita sekitar Rp 52 juta per tahun (Kemenkeu, Kajian Fiskal Regional 2018). Pengeluaran per kapita disesuaikan tercatat Rp 20,76 juta per tahun (BPS, 2023). Kekayaan bersih (net worth) dihitung sebagai total aset yang dimiliki (properti, tabungan, investasi, aset usaha) dikurangi utang. Untuk menentukan batas aset ideal tiap kategori digunakan faktor perkalian dari pendapatan tahunan. Faktor ini disesuaikan berdasarkan literatur perencanaan keuangan dan pembagian kelas ekonomi yang umum digunakan. Misalnya, kelas menengah atas diestimasi memiliki aset 12–20 kali pendapatan tahunan, sedangkan kelas kaya raya memiliki lebih dari 100 kali pendapatan tahunan. Kategori Kekayaan Warga Denpasar Sangat Miskin Miskin Menengah Bawah Menengah Menengah Atas Kaya Kaya Raya (Top 1%) Jurang Kesejahteraan Denpasar memiliki banyak kelas menengah dan menengah atas, tetapi jurang antara kelompok terbawah dan teratas tetap lebar. Kelompok sangat miskin berjuang memenuhi kebutuhan sehari-hari, sementara top 1% menikmati kemewahan yang sulit dicapai mayoritas warga. Fenomena ini sejalan dengan tren nasional di mana 1% penduduk menguasai hampir setengah kekayaan Indonesia. Mengapa Penting Memahami Peta Ini Pemetaan ini berguna sebagai panduan kebijakan publik. Pemerintah daerah dapat mengarahkan program bantuan ke kelompok bawah dan mendorong kelas menengah naik tingkat melalui pelatihan keterampilan dan akses permodalan. Bagi warga, pemahaman posisi dalam spektrum ini membantu perencanaan keuangan dan investasi. Menuju Keseimbangan Pertumbuhan ekonomi Denpasar akan lebih sehat jika distribusi pendapatan dan kekayaan merata. Kota yang makmur bukan hanya diukur dari jumlah orang kaya, tetapi dari seberapa banyak warganya hidup layak dan memiliki kesempatan berkembang. (sukadana)
Baca juga :
Pendapatan bulanan < Rp 1,25 juta (pendapatan tahunan < Rp 15 juta). Total aset bersih < Rp 60 juta (kurang dari 4 kali pendapatan tahunan). Kelompok ini umumnya bekerja di sektor informal dan kesulitan memenuhi kebutuhan dasar.
Sumber data: BPS Kota Denpasar, pengeluaran per kapita, 2023.
Pendapatan Rp 1,25 juta–Rp 2,5 juta per bulan (Rp 15–30 juta per tahun). Aset Rp 60 juta–Rp 150 juta (4–5 kali pendapatan tahunan). Sebagian besar pendapatan habis untuk biaya hidup pokok.
Sumber data: BPS Kota Denpasar dan standar klasifikasi kemiskinan relatif.
Pendapatan Rp 2,5 juta–Rp 4,17 juta per bulan (Rp 30–50 juta per tahun). Aset Rp 150 juta–Rp 400 juta (5–8 kali pendapatan tahunan). Biasanya memiliki rumah sederhana atau kontrak jangka panjang, kendaraan roda dua, dan sedikit tabungan.
Sumber data: Perhitungan berdasar rasio aset terhadap pendapatan (Asian Development Bank).
Pendapatan Rp 4,17 juta–Rp 6,67 juta per bulan (Rp 50–80 juta per tahun). Aset Rp 400 juta–Rp 960 juta (8–12 kali pendapatan tahunan). Hidup setara dengan rata-rata kota, memiliki rumah dan kendaraan pribadi, serta mulai berinvestasi.
Sumber data: BPS PDRB per kapita Denpasar dan data rasio kekayaan rumah tangga.
Pendapatan Rp 6,67 juta–Rp 12,5 juta per bulan (Rp 80–150 juta per tahun). Aset Rp 960 juta–Rp 3 miliar (12–20 kali pendapatan tahunan). Memiliki rumah di lokasi strategis, mobil pribadi, dan tabungan berkembang.
Sumber data: Perhitungan faktor kekayaan keluarga menurut OECD.
Pendapatan Rp 12,5 juta–Rp 83,33 juta per bulan (Rp 150 juta–Rp 1 miliar per tahun). Aset Rp 3 miliar–Rp 15 miliar (20–100 kali pendapatan tahunan). Memiliki beberapa properti, bisnis berjalan, sumber pendapatan pasif, dan gaya hidup nyaman.
Sumber data: Adaptasi kategori high-net-worth individual (HNWI) versi Knight Frank Wealth Report.
Pendapatan > Rp 83,33 juta per bulan (> Rp 1 miliar per tahun). Aset > Rp 15–20 miliar (> 100 kali pendapatan tahunan). Menguasai aset premium, usaha besar, dan jaringan bisnis nasional maupun internasional.
Sumber data: Knight Frank Wealth Report 2024 dan estimasi ambang top 1% Indonesia.
• Polsek Denpasar Timur Gelar Gerakan Pangan Murah, 200 Paket Ludes
• Bayar Tiket Trans Metro Dewata Pakai Qris, Ada Diskon Lho
• Pemkot Denpasar Sukses Panen Bawang Merah di Subak Buaji