Search

Home / Aktual / Hukum

Bawa Narkoba Jenis Baru, Wanita Ukraina Ditangkap Petugas Bandara Ngurah Rai

Podiumnews   |    13 Agustus 2025    |   19:32:00 WITA

Bawa Narkoba Jenis Baru, Wanita Ukraina Ditangkap Petugas Bandara Ngurah Rai
Kateryna Vakarova yang ditangkap petugas Bea dan Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (3/8/2025) lalu. Foto/hes

BADUNG, PODIUMNEWS.com - Penyelundupan narkoba jenis baru yakni 4-Chloromethcathinone (4-CMC) seberat 2 kilogram berhasil digagalkan petugas Bea dan Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Minggu (3/8/2025).
 
Narkoba tersebut diselundupkan oleh seorang perempuan cantik asal Ukraina bernama Kateryna Vakarova (21). 
 
Gerak-gerik Kateryna memang sudah dicurigai dari awal, setelah tiba di Terminal Kedatangan Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
 
Pelaku yang merupakan warga Odessa 7/1, Champagne Lane, Ukraina, ini kemudian menjalani pemeriksaan oleh petugas Bea dan Cukai. 
 
"Petugas Bea Cukai meningkatkan pengawasan saat pelaku melewati area pemeriksaan," ungkap sumber, Rabu (13/8/2025). 
 
Ternyata benar, ketika koper miliknya dipindai melalui mesin X-ray, alarm peringatan berbunyi menandakan adanya benda mencurigakan.
 
Petugas lalu memeriksa barang bawaan pelaku dan menemukan bungkusan berisi narkoba jenis baru 4-CMC. 
 
"Barang bukti berupa padatan putih itu disimpan rapi di dalam koper. Dari hasil uji laboratorium memastikan barang tersebut adalah 4-CMC, narkotika jenis baru,” kata sumber lagi. 
 
Diketahui, perempuan cantik berambut pirang itu diketahui sudah putus sekolah di bangku SMA kelas 2.
 
Ia tidak melawan saat petugas mengamankan barang bukti narkoba tersebut. 
 
Di pemeriksaan, pemilik paspor nomor GL950XXX itu mengaku rencananya narkoba itu akan diedarkan di Bali, dan khususnya menyasar wisatawan mancanegara. 
 
"Pelaku diduga bagian dari jaringan narkoba internasional. Selanjutnya petugas Bea dan Cukai berkoordinasi dengan pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali untuk penyelidikan lebih lanjut," ungkap sumber. 
 
Sementara itu Humas BNNP Bali Made Dwi Widya Saputra SE membenarkan pihaknya telah menerima pelimpahan kasus penangkapan warga negara Ukraiana.
 
Pelaku saat ini masih dalam pendalaman.
 
"Memang ada pengungkapan kasus segera akan dirilis," bebernya, Rabu (13/8/2025).
 
(hes/k.turnip)

Baca juga :
  • DPRD Setuju Kendaraan Online Wajib Berpelat Bali dan Pengemudi Ber-KTP Bali
  • Yusril Tekankan Pentingnya Tim Independen Ungkap Kerusuhan
  • Polisi Ringkus Pencuri 5 Iphone di Apartemen Denpasar